Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Kasus Dugaan Korupsi Irigasi Apareng Sinjai Sulsel, Kejari Tunggu Hasil PKN

Kejari Sinjai menduga kerugian negara mencapai Rp1,9 miliar dalam proses pembangunan proyek Irigasi Apareng.

|
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
ist
Tenaga Ahli konstruksi saat memeriksa dugaan korupsi proyek irigasi Apareng di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Kejari Sinjai menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi rehabilitasi irigasi apareng.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sinjai, Kapsul Zen Tomy Aprianto mengatakan pihaknya sudah melaksanakan pra ekspose di Inspektorat.

“Kemarin jaksa penyidik sudah melakukan pra ekspose di auditor inspektorat untuk perhitungan kerugian negara (PKN),” katanya, Selasa (10/9/2024).

Selain itu pihak Kejari Sinjai sudah berkoordinasi dengan ahli Unismuh terkait konstruksi.

“Kita juga sudah berkordinasi dengan ahli terkait kasus ini,” ujarnya.

Baca juga: Jaksa Turunkan 4 Tenaga Ahli Periksa Kasus Korupsi Proyek Irigasi Apareng Sinjai Sulsel

Saat ini Kejari menunggu hasil PKN dan ahli Unismuh.

“Kita tunggu hasilnya baru saya berani ambil kesimpulan penetapan tersangka atau tidak,” katanya.

Untuk waktunya, pihaknya belum bisa menentukan jadwalnya.

“Belum bisa dipastikan waktunya karena ada beberapa dokumen untuk kami lengkapi dulu ke ahli,” ujarnya.

Diketahui Irigasi Aparang terletak di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kejaksaan Sinjai sudah memeriksa beberapa saksi dalam perkara ini.

“Sudah lebih 10 saksi kami ambil keterangannya,” katanya.

Dari sejumlah keterangan saksi dan hasil penyidikan di lapangan, terdapat kekurangan volume pembangunan dinding bendungan dan beberapa titik irigasi yang tidak dikerjakan.

Kejari Sinjai menduga kerugian negara mencapai Rp1,9 miliar dalam proses pembangunan proyek tersebut.

Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan menganggarkan pembangunan Bendungan dan Irigasi tersebut senilai Rp7,5 miliar.

Berdasarkan LPSE Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2020, Proyek Pembangunan Bendungan dan Irigasi dikerjakan oleh PT Putra Utama Global.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved