Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol

Tiga Kasus Taruna Akpol Pernah Viral Berujung Pemecatan Anak Jenderal dan Kombes, Ada Terlibat LGBT

Sebanyak 16 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dipecat lantaran melakukan penganiayaan hingga diduga LGBT.

Editor: Sudirman
Ist
Akademi Kepolisian (Akpol). Sebanyak 16 taruna Akpol pernah dipecat dengan berbagai kasus. 

"Saya ini perwira, kamu toh baru masuk  taruna, enggak menghargai atasan kamu," ujarnya dalam video.

Sementara Gubernur Akpol Irjen Krisno Siregar mengatakan, VBA telah dikeluarkan dari Lemdik Akpol.

"Sudah diputuskan, taruna VBA dikeluarkan dari Lemdik Akpol," kata Krisno, Minggu (8/9/2024).

Ia tak lagi dapat melanjutkan pendidikannya.

Krisno menuturkan, keputusan itu diambil setelah sidang dewan akademik Akpol beberapa waktu lalu.

"Keputusan dewan akademik," lanjutnya.

2. Kasus Penganiayaan

Ada 13 taruna Akpol dipecat lantaran melakukan penganiayaan terhadap juniornya.

 Mirisnya para pelaku ada anak jenderal hingga Komisaris Besar (Kombes).

Mereka dipecat karena terbukti melakukan penganiayaan.

Langkah 13 Taruna Akpol Dipecat diambil setelah digelar sidang Dewan Akademik  (Wanak) Akpol yang dipimpin Gubernur Akpol Irjen Rycko Amelza Dahniel dan dihadiri Kalemdikpol Arief Sulistyanto.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan terbunuhnya Brigadir Dua Taruna M Adam pada Mei 2017 itu, melibatkan 14 taruna Akpol.

Sebelumnya pada Juli 2018, seorang taruna telah dipecat melalui sidang Wanak.

Padahal kasus ini sempat menggantung sejak 2017.

Bahkan 9 dari 14 terdakwa penganiayaan taruna Akpol mengajukan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (6/11/2017).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved