Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Palopo

Poster dan Spanduk Bakal Calon Wali Kota Palopo Bikin Kotor, Bawaslu Belum Bisa Bertindak

Setelah berakhirnya masa pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo di KPU pada 27-29 Agustus 2024, tim pasangan calon (paslon) mulai

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/ANDI BUNAYYA NANDINI
Poster bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo yang terpasang di pohon, di Kota Palopo, Sulsel, sebagaimana diabadikan, Selasa (10/9/2024). 

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini

PALOPO, TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah berakhirnya masa pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo di KPU pada 27-29 Agustus 2024, tim pasangan calon (paslon) mulai gencar memasang alat peraga kampanye (APK) di berbagai titik di Kota Palopo, Sulsel.

Pantauan Tribun-Timur.com, APK-APK tersebut tampak tersebar di tiang listrik, lampu jalan, bahkan terpaku di pohon-pohon, mengganggu pemandangan dan estetika kota.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan lingkungan dan kebersihan kota.

Meski banyak keluhan muncul dari masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo menyatakan belum bisa bertindak.

"Sebenarnya, Peraturan KPU terkait kampanye sudah ada, namun penetapan titik pemasangan APK baru akan dikeluarkan setelah tahapan penetapan calon. Jadi, APK yang terpasang saat ini masih menjadi ranah Pemkot berdasarkan surat edaran yang ada," kata Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana Parenrengi, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Poster Bakal Calon Bupati dan Gubernur di Bulukumba Merusak Pohon

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palopo telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang pemasangan baliho, spanduk, poster, dan reklame di taman kota serta memaku pohon-pohon pelindung.

Menindaklanjuti SE tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo bersama Satpol PP sempat melakukan penertiban terhadap APK yang terpasang secara sembarangan.

Namun, meski sudah dilakukan penertiban, sejumlah APK kembali dipasang di pohon-pohon dan taman.

"Kami sudah bersurat kepada penanggung jawab APK masing-masing pasangan bakal calon untuk segera menurunkan alat peraga yang dipasang di pohon dan taman," ujar Kepala Bidang Pertamanan DLH Palopo, Miswar.

Ia juga menegaskan bahwa DLH akan kembali melakukan penertiban bersama Satpol PP untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota.

Alat peraga kampanye milik dua pasangan calon, yaitu Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin dan Farid Kasim Judas-Nurhaeni, menjadi sorotan karena banyak ditemukan terpaku di pohon-pohon pelindung di berbagai sudut Kota Palopo.

Meski kampanye baru memasuki tahap awal, harapan agar para paslon lebih memperhatikan aturan dan lingkungan menjadi perhatian penting.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved