Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan 13 Taruna Akpol Dipecat Sebelum VBA, Dulu Kasus Aniaya Junior

Taruna berinisial VBA menambah daftar deretan taruna Akademi Kepolisian dipecat, dulu 13 taruna dipecat

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
Sahabat seangkatan almarhum taruna Akpol tingkat II, Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam berdoa usai prosesi pemakaman di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Taruna berinisial VBA menambah daftar deretan taruna Akademi Kepolisian dipecat.

Sebelumnya pernah ada 13 taruna Akpol dipecat pada tahun 2019 lalu.

Mereka dikeluarkan dari pendidikan karena kasus penganiyaan junior hingga berujung kematian.

Ketika itu korbannya bernama Brigadir Dua Taruna Muhammad Adam.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Rabu 17 Mei 2017, delapan tahun silam.

Setelah kematian Muhammad Adam itu, sebanyak 13 taruna akpol dipecat.

Ketegasan Polri dalam kasus penganiayaan dan menyebabkan tewasnya taruna junior mendapat pujian. Ternyata, dari ke-13 penganiaya, tujuh di antaranya anak komisaris besar. Bahkan, dua anak jenderal. Inikah yang menyebabkan kasus hukum berjalan alot?

Pemecatan 13 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang terbukti melakukan penganiayaan merupakan langkah maju.

"Sikap tegas ini sebuah kemajuan. Selama ini penanganan kasus di Akpol cenderung tertutup. Baru kali ini penanganan kasus di Akpol sangat transparan," tutur Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Selasa (12/2/2019).

Neta S Pane menyebut, baru kali ini taruna Akpol sebanyak itu dipecat akibat melakukan penyiksaan yang menyebabkan kematian, meski sempat menggantung sejak 2017.

Sementara pemecatan itu diambil setelah digelar sidang Dewan Akademik  (Wanak) Akpol yang dipimpin Gubernur Akpol Irjen Rycko Amelza Dahniel dan dihadiri Kalemdikpol Arief Sulistyanto.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan terbunuhnya Brigadir Dua Taruna M Adam pada Mei 2017 itu, melibatkan 14 taruna Akpol.

Sebelumnya pada Juli 2018, seorang taruna telah dipecat melalui sidang Wanak.

Neta mengatakan, dari 13 taruna tersebut, terdapat dua anak jenderal, tujuh anak kombes dan empat anak warga sipil sehingga ia mengapresiasi ketegasan Polri dalam mengambil keputusan itu.

Dari pantauan IPW, kata dia, semula keputusan pemecatan terhadap 13 Taruna Akpol itu berjalan alot.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved