Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua DPRD Bingung Pemkot Parepare Belum Bayar Utang Rp 16 M: Anggaran Siap, SK Parsial Ada

Pihak kontraktor sebenarnya sudah mengadukan tunggakan utang Pemkot ke legislatif dalam hal ini komisi 3 DPRD Parepare di awal tahun 2024.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RACHMAT ARIADI
Kantor Wali Kota Parepare, Jl Jenderal Sudirman, Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) terlilit utang Rp16 miliar.

Utang itu kepada pihak ketiga atau perusahaan kontraktor di tahun 2023.

Hingga kini kewajiban tersebut tak kunjung dibayarkan oleh Pemkot Parepare.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan pihak kontraktor sebenarnya sudah mengadukan tunggakan utang Pemkot ke legislatif dalam hal ini komisi 3 DPRD Parepare di awal tahun 2024.

Pada kesempatan itu, dewan juga sempat memanggil dinas terkait diantaranya, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas PUPR dan Dinas Pertanian untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga: Parepare Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi di Sulsel, Kinerja Pj Wali Kota Disorot

"Nah, hasilnya Pemkot saat itu berniat ingin membayar, maka dibuatkanlah SK Parsial dan akan dibayar sebelum APBD Perubahan 2024," katanya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (6/9/2024).

Hingga kini, utang senilai Rp16 miliar itu tak kunjung dibayar oleh Pemkot Parepare.

Padahal anggaran untuk membayar utang sudah tersedia.

Kahar pun sempat mengonfirmasi ulang Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo Catur mengenai hal tersebut.

Namun menurutnya, pembayaran utang Rp 16 miliar ke perusahaan kontraktor menunggu persetujuan Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali.

"Kami bingung juga kenapa belum dibayarkan. Saya konfirmasi ulang ke Pak Prasetyo, karena seharusnya sudah dibayarkan sebelum perubahan (APBD-P 2024), tapi katanya menunggu persetujuan penjabat wali kota," ungkapnya.

"Itu justru pertanyaan kami, ini kan sudah ada SK Parsial. Nah, SK Parsial itu sudah bentuk persetujuan untuk membayar kan begitu. Tapi sampai sekarang belum membayar," ucapnya.

Kahar pun tidak mengetahui maksud dan tujuan Pj wali Kota Parepare mengulur waktu untuk membayar utang.

Menurutnya, hal itu justru akan membuat utang Pemkot semakin membengkak.

"Saya tidak tahu juga kalau itu, tapi ini justru buat utang daerah semakin membengkak. Kami dorong ini segera diselesaikan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved