Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sinjai 2024

Tokoh Masyarakat Desa Palae dan Sinjai Utara Dukung Muzayyin-Andi Ikhsan di Pilkada Sinjai

Hari ini, Jumat (6/9/2024), Muzayyin Arif silaturahmi ke kediaman H Arifin Oncing, salah satu tokoh masyarakat di Desa Palae, Sinjai Selatan.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
ist
Silaturahmi Muzayyin Arif bersama toko masyarakat di Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Muzayyin Arif - Ikhsan Hamid aktif silaturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat.

Hari ini, Jumat (6/9/2024), Muzayyin Arif silaturahmi ke kediaman H Arifin Oncing, salah satu tokoh masyarakat di Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai, Sulawesi Selatan.

Arifin Onching adalah pensiunan KUA Sinjai Selatan, Sinjai Tengah dan Tellulimpoe.

Disela-sela pembicaraan, Arifin menyatakan harapannya ke Muzayyin Arif jika terpilih sebagai bupati agar dapat memajukan Sinjai.

"Mudah-mudahan bisa menyatukan warga, ketika terpilih nantinya sebagai bupati. Semoga Sinjai makin maju terutama dalam bidang pembangunan agama dan pendidikan,” katanya.

Di Desa Palae, Muzayyin Arif memberikan sumbangan Al-Qur'an di Masjid Al Ijtihad.

Muzayyin Arif juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, yaitu H Maggalatung.

Baca juga: Muzayyin Arif Ingin Sinjai Jadi Kabupaten Cendikiawan

"Dengan niat yang lurus InsyaAllah, mudah-mudahan Sinjai lebih bagus dari sebelumnya. Apa yang baik itu dilanjutkan dan dikembangkan dan apa yang tidak itu yang diperbaiki," kata H Maggalattung.

Pada Pilkada Sinjai 2024, pasangan MAIKI, akronim dari Muzayyin-Ikhsan diusung oleh Partai Nasdem, PKS, Demokrat, dan PSI.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved