Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petani Polongbangkeng Tuntut Ketegasan Bupati Takalar Kembalikan Tanahnya yang Dikuasai PTPN XIV

"Penjabat bupati sedang di Makassar, ada kegiatan di Bappeda," kata Kepala Bagian Prokopim Pemkab Takalar, Syafaruddin.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Ratusan Pengunjuk Rasa Yang Merupakan Para Petani dari Tiga Kecamatan Polongbangkeng Menduduki Kantor Bupati Takalar Menuntut Tanahnya Yang Dikuasai PTPN XIV Dibebaskan  

TRIBUN-TAKALAR.COM - Ratusan Petani Polongbangkeng bersama Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah (GRAMT) menduduki  Kantor Bupati Takalar, Kamis (5/9/2024).

Para petani ini menuntut Pemerintah Kabupaten Takalar tidak merekomendasikan perpanjangan HGU PTPN XIV sebelum menyelesaikan konflik penguasaan lahan dengan para petani.

Aksi unjuk rasa berlangsung pagi hari. Peserta unjuk rasa datang pukul 09.00 Wita. 

Namun, sampai pukul dua belas siang, Penjabat Bupati Takalar tidak kunjung menemui pengunjuk rasa.

"Penjabat bupati sedang di Makassar, ada kegiatan di Bappeda," kata Kepala Bagian Prokopim Pemkab Takalar, Syafaruddin.

Bersikukuh bertemu dengan Penjabat Bupati, peserta unjuk rasa bertahan di depan pintu masuk Kantor Bupati Takalar.

"Warga tidak akan meninggalkan tempat ini sebelum bertemu dengan PJ Bupati," kata Kordinator Aksi, Ikbal

Akhirnya, pada pukul lima belas empat lima, setelah didesak, Kabag Prokopim Pemkab Takalar Syafaruddin menemui pengunjuk rasa dan menjanjikan untuk mengagendakan pertemuan.

"Kami agendakan pertemuan pada hari Senin dan mengundang perwakilan warga," kata Syafaruddin kepada peserta unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa ini adalah aksi yang kesekian kalinya. Masyarakat petani Polongbangkeng telah menuntut hak atas tanahnya sejak tahun 2008.

Dalam sejarahnya, PTPN XIV telah menguasai sejumlah lahan di Polongbangkeng selama 40 tahun terakhir.

Salah satu peserta aksi, Rizki Anggriana Arimbi menjelaskan penguasaan lahan tersebut telah dimulai sejak tahun 1980-an.

Daeng Tona (65), seorang warga, menceritakan perjanjiannya dengan PTPN XIV saat itu.

"Dulu janjinya cuma 25 tahun, tapi kenapa sampai sekarang tidak dikembalikan kepada kami," jelasnya.

Dalam selebaran yang dibagikan, masyarakat petani Polongbangkeng mengajukan tiga tuntutan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved