CPNS
Masih Ada Waktu! BKN Perpanjang Jadwal Pendaftaran CPNS, Solusi Jika Gagal Membubuhkan E-meterai
Alasan perpanjangan pendaftaran CPNS lantaran adanya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri.
Adapun jadwal tahapan selanjutnya, tengah menunggu info lanjutan dari BKN.
Solusi Jika Gagal Membubuhkan E-meterai
Solusi di bawah ini hanya berlaku untuk pendaftar CPNS yang membeli e-meterai melalui meterai-elektronik.com dan meteraionline.id.
Apabila mengalami gagal pembubuhan e-meterai di meterai-elektronik.com dapat memilih menu riwayat pembubuhan, kemudian klik Bubuhkan Ulang.
Hal tersebut dapat dilakukan apabila terhitung 12 jam sejak upload dokumen.
Nantinya, dokumen akan otomatis terbubuhkan ulang, dikutip dari tayangan YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, jika sudah melebihi 12 jam dari upload dokumen, maka dapat melakukan klik Bubuhkan Ulang.
Nantinya akan diminta untuk mengupload dokumen lagi, kemudian akan diproses untuk pembubuhan.
Jadi, pendaftar CPNS tidak perlu membeli e-meterai lagi.
6 Hal Penting saat Membubuhkan e-meterai
Urutan pembubuhan dokumen yakni Tanda tangan terlebih dahulu, lalu pembubuhan e-meterai;
Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, dokumen ukuran A4 dan format PDF minimum versi 1.6;
Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer. Hindari melakukan scan dokumen dengan perangkat scanner lain seperti Camscanner pada Smartphone;
Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen;
Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai;
152 CPNS dan 225 PPPK Barru Resmi Terima SK dari Bupati Andi Ina, Inilah Besaran Gajinya |
![]() |
---|
Hanief Abdur Rahman dan Widya Pecahkan Rekor Baru, Kalahkan Peraih Nilai Tertinggi Seleksi CPNS 2023 |
![]() |
---|
Guru Matematika Raih Nilai Tertinggi Seleksi CPNS 2024, Soal TIU Nyaris Dapat Nilai Sempurna |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Seleksi CPNS Kemenag Sulsel, Peserta 24.274 Orang |
![]() |
---|
25 Contoh Soal TKP CPNS Wajib Dipelajari Sebelum Ujian, Lengkap Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.