Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS

Masih Ada Waktu! BKN Perpanjang Jadwal Pendaftaran CPNS, Solusi Jika Gagal Membubuhkan E-meterai

Alasan perpanjangan pendaftaran CPNS lantaran adanya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri.

Editor: Sudirman
Ist
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024. 

Adapun jadwal tahapan selanjutnya, tengah menunggu info lanjutan dari BKN.

Solusi Jika Gagal Membubuhkan E-meterai

Solusi di bawah ini hanya berlaku untuk pendaftar CPNS yang membeli e-meterai melalui meterai-elektronik.com dan meteraionline.id.

Apabila mengalami gagal pembubuhan e-meterai di meterai-elektronik.com dapat memilih menu riwayat pembubuhan, kemudian klik Bubuhkan Ulang.

Hal tersebut dapat dilakukan apabila terhitung 12 jam sejak upload dokumen.

Nantinya, dokumen akan otomatis terbubuhkan ulang, dikutip dari tayangan YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, jika sudah melebihi 12 jam dari upload dokumen, maka dapat melakukan klik Bubuhkan Ulang.

Nantinya akan diminta untuk mengupload dokumen lagi, kemudian akan diproses untuk pembubuhan.

Jadi, pendaftar CPNS tidak perlu membeli e-meterai lagi.

6 Hal Penting saat Membubuhkan e-meterai

Urutan pembubuhan dokumen yakni Tanda tangan terlebih dahulu, lalu pembubuhan e-meterai;

Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, dokumen ukuran A4 dan format PDF minimum versi 1.6;

Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer. Hindari melakukan scan dokumen dengan perangkat scanner lain seperti Camscanner pada Smartphone;

Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen;

Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai;

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved