Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengantar Jenazah Ugal ugalan

Viral Pengantar Jenazah Ugal-ugalan, Dirlantas Polda Sulsel: Pengawalan Polisi Tidak Dipungut Biaya

Imbauan itu, merespon video aksi ugal-ugalan rombongan pengantar jenazah yang kembali viral di Kota Makassar.

|
Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, mengimbau warga yang hendak mengantar jenazah untuk berkoordinasi dengan kepolisian terdekat.

Imbauan itu, merespon video aksi ugal-ugalan rombongan pengantar jenazah yang kembali viral di Kota Makassar.

Menurutnya, pengawalan jenazah oleh kepolisian tidak dipungut biaya sepeserpun.

"Pengawalan jenazah ini diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun," tegas Kombes Pol Karsiman dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (3/9/2024).

"Dengan pengawalan yang tepat, perjalanan dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa mengganggu lalu lintas di jalan raya," sambungnya.

Dirinya pun berharap, agar masyarakat yang melakukan pengantaran jenazah untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Dengan mematuhi aturan lalu lintas, lanjut Karsiman, maka potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir.

"Kita berharap masyarakat yang tengah melakukan pengantaran jenazah, bisa tertib berlalulintas dan tidak menerobos lampu merah, menggunakan sirine atau rotator yang tidak sesuai, dan tidak memblokir jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial, aksi ugal-ugalan kawanan pemotor yang diduga rombongan pengantar jenazah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam video unggahan akun Instagram @makassar_iinfo, tampak kawanan pemotor dalam video terlihat ugal-ugalan.

Beberapa dari mereka terlihat tidak mengenakan helm dan melakukan zig-zag sambil menggeber-geber motor berknalpot brong.

"Haruskah seperti ini mengantar jenazah?" tulisnya dengan menyebut kejadian itu berlangsung di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved