Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengantar Jenazah Ugal ugalan

Viral Lagi Rombongan Pengantar Jenazah Ugal-ugalan di Makassar, Sanksi Pidana Menanti

Viral di media sosial, aksi ugal-ugalan kawanan pemotor yang diduga rombongan pengantar jenazah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tangkapan layar video
Kolase tangkapan layar unggahan akun Instagram @makassar_iinfo Viral di media sosial, aksi ugal-ugalan kawanan pemotor yang diduga rombongan pengantar jenazah di Makassar, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di media sosial, aksi ugal-ugalan kawanan pemotor yang diduga rombongan pengantar jenazah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam video unggahan akun Instagram @makassar_iinfo, tampak kawanan pemotor dalam video terlihat ugal-ugalan.

Beberapa dari mereka terlihat tidak mengenakan helm dan melakukan zig-zag sambil menggeber-geber motor berknalpot brong.

"Haruskah seperti ini mengantar jenazah?" tulisnya dengan menyebut kejadian itu berlangsung di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat, menyayangkan aksi ugal-ugalan tersebut. 

Ia mengatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan imbauan kepada masyarakat untuk melapor jika ingin mengantar jenazah ke pemakaman. 

"Biasanya dari Polsek yang himbau juga. Dan itu sudah berjalan. Tapi pengendara motor mulai lagi. padahal sudah diedukasi," ujar Mamat kepada wartawan, Senin (2/9/2024) siang.

Lebih lanjut Mamat mengatakan, jajarannya akan siap sedia memberikan pengawalan jika saja diinformasikan ke Polsek terdekat atau langsung ke Satlantas Polrestabes Makassar.

"Tapi kalau tidak ada pemberitahuan biasa itu yang ugal-ugalan," keluhnya.

Baca juga: Viral Avanza Silver Tabrak Pembatas Jalan di AP Pettarani Makassar, Begini Kondisi Sopir-Penumpang

Ia pun kembali menekankan kepada masyarakat, agar tidak ugal-ugalan saat mengantar jenazah ke pemakaman.

"Diimbau kembali kepada pengendara roda dua yang mengantar jenazah agar kiranya tidak melakukan konvoi dan melakukan pelanggaran," imbuhnya.

Mamat menegaskan bahwa pelanggaran seperti konvoi, tidak menggunakan helm, hingga memakai knalpot brong itu tidak dibenarkan.

Pasalnya, aksi tersebut dianggap bisa memicu keributan di jalan sebagaimana peristiwa yang berlalu.

Olehnya itu, Mamat meminta pengantar jenazah agar menghargai pengguna jalan lain. 

"Menutup jalan, tidak memakai helm, memakai knalpot brong, dan mengganggu pengendara lain," ujar Mamat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved