Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Sudirman Resmikan Posko Pemenangan, Danny Ajukan Cuti

Andi Sudirman Sulaiman dan Moh Ramdhan Pomanto bergerak pasca mendaftar sebagai calon gubernur Sulsel.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Muh Hasim Arfah
dok andi sudirman
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman meresmikan posko induk relawan Andalan Hati di Kabupaten Takalar, Minggu (1/9/2024) kemarin. Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto resmi mengajukan cuti selama dua bulan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bakal calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meresmikan posko induk relawan Andalan Hati di Kabupaten Takalar, Minggu (1/9/2024) kemarin.

Peresmian posko tersebut dihadiri langsung oleh Bakal Calon Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Inisiator Relawan Andalan Sulsel Takalar Widya mengatakan, jika posko tersebut murni dari inisiatif para relawan.

Pasalnya, mereka melihat bahwa pembangunan di era Andi Sudirman Sulaiman sangat berhasil.

"Olehnya itu, kita mendukung Bapak Andi Sudirman bersama Ibu Fatmawati Rusdi melanjutkan pembangunan Sulsel yang lebih maju," katanya.

Wadah tersebut, kata Widya, sebagai wadah berkoordinasi antar relawan maupun para pendukung Andalan Hati. 

"Tentu tujuannya sama, yakni untuk mengawal kemenangan pasangan Sudirman-Fatma," ujarnya.

Adapun kata Widya, sosok Andi Sudirman adalah pemimpin sederhana dan terlihat apa adanya, bahkan ia juga dinilai mudah berbaur.

"Tidak boleh dibiarkan jalan sendiri berjuang untuk kepentingan rakyat Sulsel. Tentu kita harus mendukung," ungkapnya.

Lanjut Widya, Andi Sudirman juga dinilai suka turun ke masyarakat dan mendengarkan aspirasi serta memberi solusi.

"Dengan karakternya itu, saya yakin sesuai dengan karakter orang Takalar yang pejuang pantang menyerah. Kami mendoakan beliau senantiasa sehat dan terutama terlindungi dari berbagai macam fitnah, dan Insya Allah akan diberikan amanah memimpin Sulsel," jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima pengajuan cuti Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, Idham Kadir mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima satu kepala daerah yang sudah memasukkan surat cuti, yaitu Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

“Jadi baru satu yang kami terima, itu dari pak walikota Makassar, baru masuk dan baru kami mau proses,” ungkap Idham Kadir, Selasa (3/9).

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengajukan izin cuti kepada pemerintah pusat untuk mengikuti pemilihan kepala daerah setentak 2024.

Diketahui, Danny Pomanto maju sebagai Calon Gubernur Sulsel berpasangan dengan Anggota DPRD Sulsel Azhar Arsyad

Danny Pomanto sebagai kepala daerah yang maju dalam Pilkada tak perlu mundur sebagai Wali Kota, ia dibolehkan untuk mengambil cuti selama proses kampanye berlangsung. 

Hal tersebut merujuk pada Pasal 70 Ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana calon petahana selama masa kampanye harus cuti di luar tanggungan negara. 

Berbeda dengan calon kepala daerah yang berasal dari dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, harus mengundurkan diri. 

Dikonfirmasi terkait pengajuan cutinya, Danny Pomanto menyampaikan sementara mengakukan cuti ke pemerintah pusat. 

"Sudah (pengajuan cuti) tadi saya tanda tangan," ucap Danny Pomanto diwawancara di kediamannya Jl Amirullah, Senin (2/9/2024). 

Danny mengajukan cuti selama 60 hari atau dua bulan terhitung mulai 22 September 2024 hingga 22 November 2024.

Sebelumnya, Danny menyampaikan hanya ingin cuti harian, yakni setiap Kamis-Jumat selama tahapan kampanye hingga masa pemilihan. 

Hanya saja Danny menilai cuti harian sangat berisiko, apalagi jika iya berinteraksi dengan para ASN lingkup Pemkot Makassar. 

"Beda lagi (cuti Kamis Jumat), karena berisiko itu, kan surat edaran baru itu sebenarnya saya tidak kena karena itu kan daerah lain terus saya pikir kita ikut aja dulu lah supaya tidak ada ambivalensi disitu," ungkapnya. 

"Kalau ada ambivalensi itu rawan hukum, kalau saya bergerak Senin, Selasa Rabu (hari kerja) baru ada gerakanku yang menguntungkan kandidat (lain) oh bisa lewat saya," sambung Danny. 

Cuti dua bulan kata Danny akan memaksimalkan pergerakannya untuk melakukan kampanye dan sosialisasi di masyarakat. 

"Sekaligus saya fight dengan cara total dalam 2 bulan kita cuti, cuti sekaligus dua bulan tanggal 22 September sampai 22 November," tehas Danny. 

"Langsung sekaligus cuti, lebih bagus, tidak pakai fasilitas negara semua, kan enak toh," sambung Danny.(tribun-timur.com/siti aminah/renaldi cahyadi) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved