Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besaran Gaji Anggota DPR Dilepas Muh Fauzi dan Fatmawati Rusdi Demi Pilkada Serentak 2024

Besaran gaji anggota DPR RI rela ditinggalkan Fatmawati Rusdi dan Muhammad Fauzi demi maju bertarung calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Kolase Muhammad Fauzi dan Fatmawati Rusdi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Besaran gaji anggota DPR RI rela ditinggalkan politisi Nasdem Fatmawati Rusdi dan politisi Golkar Muhammad Fauzi demi maju bertarung calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di pilkada serentak 2024 ini.

Sejatinya Fatmawati Rusdi dan Muhammad Fauzi akan dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 ini.

Fatmawati Rusdi terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sulsel I.

Ia meraih 106.806 suara dari Kota Makassar sampai Kabupaten Kepulauan Selayar.

Belum sempat dilantik, Fatmawati Rusdi memutuskan maju calon Wakil Gubernur Sulsel.

Ia telah mendaftar ke KPU Sulsel berpasangan Andi Sudirman Sulaiman.

Posisinya akan digantikan mantan Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're.

Sementara itu politisi Golkar Muhammad Fauzi terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sulsel III.

Ia meraih 99.690 suara.

Belum sempat dilantik, Muhammad Fauzi memutuskan maju calon Bupati Luwu Utara.

Ia telah mendaftarkan diri ke KPU Lutra sebagai calon Bupati.

Dengan demikian, Fauzi dipastikan melepas jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Gaji Anggota DPR RI

Pada 2021 lalu, Krisdayanti, penyanyi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membeberkan besaran gaji yang ia terima sebagai wakil rakyat.

Diketahui, Krisdayanti duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan periode 2019-2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved