Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bagaimana Nasib Stadion Sudiang Makassar? Pemkot Beberkan Anggaran Proyek dan Perizinan Belum Jelas

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda membenarkan hal tersebut. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
dok pribadi
Ilustrasi Stadion Sudiang Makassar yang diunggah Kementerian PUPR di Akun Instagram resminya, Kamis (25/4/2024)  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembangunan stadion Sudiang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan hingga kini belum ada kejelasan. 

Rupanya pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum mengalokasikan anggaran untuk pembangunan stadion di Sulawesi Selatan. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda membenarkan hal tersebut. 

Selain anggaran, segala perizinan yang menyangkut pembangunan stadion Sudiang juga belum selesai. 

"Sampai sekarang mulai dari segi pembiayaan bangunan, anggaran bangunan dan perizinan belum jalan," ucap Andi Zulkifli Nanda, Selasa (3/9/2024). 

Melihat perkembangan yang cukup lamban, Zulkifli menilai proyek ini kemungkinan akan dijalankan pada tahun mendatang. 

Apalagi proses perizinan memakan waktu yang tidak sedikit, butuh dua hingga tiga bulan untuk menuntaskan perizinannya. 

Mulai dari izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), izin dampak lingkungan (amdal) hingga izin analisis dampak lalu lintas (andalalin). 

"Perizinan butuh waktu 3 bulan sehingga prediksi kami pembangunan (stadion) mulai tahun depan," ujarnya. 

Kendati begitu, Pemerintah Kota Makassar sebagai supporting tetap menyediakan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan menuju ke stadion. 

DPRD Kota Makassar telah menyetujui alokasi anggaran tersebut melalui rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2024 pekan lalu. 

"Kita tetap anggarkan (pengadaan jalan) kalau mekanismenya sudah bisa kita jalankan, kita siap," tuturnya.

Ada dua opsi untuk pembangunan jalan tersebut.

Pertama, memberikan bantuan anggaran khusus kepada Pemprov Sulsel untuk melaksanakan pembangunan jalan hingga drainase. 

Opsi kedua ialah menyerahkan atau melakukan hibah lahan tersebut kepada Pemkot Makassar, nantinya mulai dari perencanaan hingga pengerjaan akan dijalankan langsung oleh Dinas PU Kota Makassar

"Hasil dari koordinasi kami dengan kementerian dalam negeri disarankan menggunakan bantuan keuangan khusus. Mekanismenya ada dua, hibah lahan atau bantuan keuangan khusus ke pemprov," tutupnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved