Pengantar Jenazah Ugal ugalan
Viral Lagi Rombongan Pengantar Jenazah Ugal-ugalan di Makassar, Sanksi Pidana Menanti
Viral di media sosial, aksi ugal-ugalan kawanan pemotor yang diduga rombongan pengantar jenazah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di media sosial, aksi ugal-ugalan kawanan pemotor yang diduga rombongan pengantar jenazah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam video unggahan akun Instagram @makassar_iinfo, tampak kawanan pemotor dalam video terlihat ugal-ugalan.
Beberapa dari mereka terlihat tidak mengenakan helm dan melakukan zig-zag sambil menggeber-geber motor berknalpot brong.
"Haruskah seperti ini mengantar jenazah?" tulisnya dengan menyebut kejadian itu berlangsung di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat, menyayangkan aksi ugal-ugalan tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan imbauan kepada masyarakat untuk melapor jika ingin mengantar jenazah ke pemakaman.
"Biasanya dari Polsek yang himbau juga. Dan itu sudah berjalan. Tapi pengendara motor mulai lagi. padahal sudah diedukasi," ujar Mamat kepada wartawan, Senin (2/9/2024) siang.
Lebih lanjut Mamat mengatakan, jajarannya akan siap sedia memberikan pengawalan jika saja diinformasikan ke Polsek terdekat atau langsung ke Satlantas Polrestabes Makassar.
"Tapi kalau tidak ada pemberitahuan biasa itu yang ugal-ugalan," keluhnya.
Baca juga: Viral Avanza Silver Tabrak Pembatas Jalan di AP Pettarani Makassar, Begini Kondisi Sopir-Penumpang
Ia pun kembali menekankan kepada masyarakat, agar tidak ugal-ugalan saat mengantar jenazah ke pemakaman.
"Diimbau kembali kepada pengendara roda dua yang mengantar jenazah agar kiranya tidak melakukan konvoi dan melakukan pelanggaran," imbuhnya.
Mamat menegaskan bahwa pelanggaran seperti konvoi, tidak menggunakan helm, hingga memakai knalpot brong itu tidak dibenarkan.
Pasalnya, aksi tersebut dianggap bisa memicu keributan di jalan sebagaimana peristiwa yang berlalu.
Olehnya itu, Mamat meminta pengantar jenazah agar menghargai pengguna jalan lain.
"Menutup jalan, tidak memakai helm, memakai knalpot brong, dan mengganggu pengendara lain," ujar Mamat.
"Hindari mengendara motor secara ugal-ugalan hormati pengendara yang lain. Juga tertib berlalu lintas dan sehingga tidak terjadi laka lantas," sambungnya.
Mamat juga menegaskan, aksi ugal-ugalan yang dilakukan pengantar jenazah bisa mengarah ke tindak pidana. Hal itu ketika memicu kecelakaan atau merugikan orang lain.
"Sudah jelas (bisa mengarah ke pidana) kalau anarkis dan merusak," tuturnya.
Viral Avanza Silver Tabrak Pembatas Jalan di AP Pettarani Makassar, Begini Kondisi Sopir-Penumpang
Viral di media sosial, sebuah mobil Avanza silver ringsek setelah mengalami kecelakaan di Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (2/9/2024) dini hari.
Dalam unggahan akun Instagram @makassar_iinfo, peristiwa itu disebut kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 04.20 Wita.
Tampak dalam video unggahan, mobil tersebut mengalami kerusakan parah.
Separuh bodynya tampak ringsek dan terlihat gepeng.
Begitu juga bagian body depan roda depan, tampak rusak parah.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Mobil yang mengalami kecelakaan tunggal itu, kata Mamat, berplat nomor DD 1142 MA.
Mamat mengatakan, pengemudi mobil hilang kendali hingga keluar jalur dan menabrak pembatas jalan.
"Mobil bergerak dari arah Utara ke Selatan pada Jl AP Pettarani, hilang keseimbangan lalu menabrak pembatas jalan," ujar Kompol Mamat.
Pembatas jalan yang ditabrak lanjut Mamat, tepatnya di pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Yusuf Dg Ngawing.
Akibat kejadian, tiga orang di dalam mobil (satu sopir dan dua penumpang) mengalami luka-luka.
"Pengemudi bernama Rahman Dg Sirua (40), beralamat Jl Manggarupi, Gowa, mengalami luka robek di kepala dan dirawat di RSI Faisal," ujarnya.
Penumpang, Agus (46), juga mengalami luka robek di kepala, gigi atas patah, pelipis mata kanan robek, dan dirawat di RSI Faisal.
Sementara penumpang Junaedi Akbar (27) juga mengalami luka kepala robek dan harus dirawat di RS Syekh Yusuf, Gowa.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.