Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Konflik Golkar Maros

Rusdi Rasyid Tuduh Suhartina Labrak AD/ART Golkar Maros, Sekretaris Bukan Kader, DPD I Lepas Tangan

Konflik tersebut melibatkan Ketua Golkar Maros Suhartina Bohari dan Sekretaris, Muhammad Rusdi Rasyid.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ketua Golkar Maros Suhartina Bohari dan Sekretaris, Muhammad Rusdi Rasyid. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Konflik internal di DPD II Partai Golkar Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang berlangsung.

Konflik tersebut melibatkan Ketua Golkar Maros Suhartina Bohari dan Sekretaris, Muhammad Rusdi Rasyid.

Konflik itu muncul saat Suhartina disebut mencopot Rusdi Rasyid sebagai Sekretaris DPD II Golkar Maros.

Pencopotan itu dilakukan tanpa melalui rapat pleno, sesuai AD/ART Partai Golkar.

Rusdi Rasyid yang merupakan kader Golkar sejak 1996 itu tak terima keputusan sepihak Wakil Bupati Maros tersebut.

Sebenarnya, Rusdi Rasyid tak permasalahkan pencopotannya jika sudah sesuai aturan main Golkar.

Namun pencopotannya sama sekali tak melalui mekanisme. Tak ada komunikasi awal, namun tiba-tiba diganti jadi Sekretaris.

Anggota DPRD Maros periode 2019-2024 itu pun menggugat.

Ia murka dengan keputusan Suhartina yang terkesan ingin melengserkan semua kader senior Golkar.

Kini Sekretaris Golkar Maros dijabat Muhammad Danial.

Danial sendiri disebut bukanlah kader Golkar yang layak jadi Sekretaris sesuai aturan.

Bahkan keanggotan Danial di Golkar dipertanyakan Rusdi.

"Bukan kader yang jabat Sekretaris," lanjut dia.

Selain Rusdi, Bendahara Golkar Maros Fathul Faqih juga dicopot.

Posisi Faqih digantikan anak Suhartina Bohari.

"Kami sangat kecewa dengan adanya perubahan mendadak dalam struktur kepengurusan, tanpa melalui mekanisme yang sesuai," kata Rusdi kepada Tribun-timur.com, Senin (2/9/2024).

Hanya di tangan Suhartina, Golkar Maros tiba-tiba mereshuffle pengurus tanpa rapat pleno. 

"Saya heran dengan terbitnya SK Perubahan yang muncul secara tiba-tiba. Tidak ada rapat pleno sebelumnya terkait reshuffle atau pergantian pengurus," kata Rusdi.

Hal ini langsung memicu kegeraman dari pengurus harian dan kader lainnya.

Selain Rusdi, keputusan Suhartina yang dinilai melabrak AD/ART Golkar juga memicu amarah kader lain.

Keputusan pergantian pengurus ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) dari DPD I Partai Golkar Sulsel. 

Dengan nomor Kep-009/DPD-I/PG/VIII/2024, tentang Perubahan Komposisi dan Personalia Pengurus DPD Golkar Kabupaten Maros Masa Bakti 2021-2026. 

Rusdi Rasyid mengaku, SK ini dikeluarkan atas dasar surat pengusulan sepihak dari DPD II Golkar Maros, tanpa melalui mekanisme rapat pleno yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar.

Rusdi menegaskan,  dalam organisasi sebesar Partai Golkar, perubahan pengurus harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. 

"Partai Golkar adalah salah satu partai tertua dan terbesar di Indonesia. Setiap keputusan harus melalui mekanisme yang jelas," katanya.

Jika ingin reshuffle, lanjut dia, harus didasari rapat pleno dan alasan yang jelas, seperti pelanggaran atau ketidakmampuan menjalankan tugas.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum dari DPD I Sulsel yang mengeluarkan SK tersebut.

Di mana SK itu hanya berdasarkan surat pengusulan dari DPD II Golkar Maros nomor 039/DPD II/GOLKAR/VIII/2024, tertanggal 16 Agustus 2024. 

Rusdi menilai bahwa langkah ini melanggar AD/ART dan Pedoman Organisasi Partai Golkar, karena tidak pernah dilakukan pleno sebelumnya.

Golkar Sulsel lepas tangan

Sementara itu, Ketua Bappilu Golkar Sulsel, La Kama Wiyaka membenarkan adanya perombakan struktur kepengurusan Golkar Maros.

La Kama menyebut, perubahan itu atas pengajuan Ketua Golkar Maros Suhartina Bohari.

"Itu demi kepentingan organisasi partai. Dan yang mengusulkan itu adalah Golkar Maros, bukan kemauan Golkar Sulsel," kata La Kama.

Ditanya soal alasan menyetujui SK perombakan struktur kepengurusan, La Kama menilai itu mestinya ditanyakan ke Suhartina Bohari.

Sebab, Wakil Bupati Maros itu yang meminta perubahan struktur kepengurusan.

"Mestinya ke Golkar Maros, karena mereka yang mengajukan surat ke kami. Kami hanya menyetujui," tandasnya.

Pembelaan Suhartina

Ketua DPD II Partai Golkar Maros, Suhartina Bohari, merespon pencopotan Rusdi Rasyid sebagai Sekretaris Golkar Maros.

Wakil Bupati Maros itu mengungkapkan alasan ketidakaktifan Rusdi Rasyid

Rusdi Rasyid adalah kader senior Golkar Maros bergabung ke partai beringin sejak 1996.

Suhartina menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi kebaikan partai.

Utamanya dalam menghadapi tantangan politik di momen Pilkada Serentak 2024.

"(Rusdi sudah) jarang aktif, sehingga kami memutuskan untuk mengubah struktur pengurus. Apapun yang kami lakukan adalah demi kebaikan partai," kata Suhartina kepada Tribun-Timur, Senin (2/9/2024).

Ia juga menyoroti kinerja Rusdi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Menurutnya, ini juga salah satu indikator alasan pencopotan yang dianggap tidak bekerja secara serius. 

Terkait gugatan yang dilayangkan Rusdi kepada DPD I Golkar Sulsel, Suhartina menyayangkan langkah tersebut.

Menurutnya, sebagai kader Golkar yang sudah lama, Rusdi seharusnya paham, Golkar selalu mengutamakan musyawarah.

"Beliau kan menggugat ke DPD I Golkar Sulsel. Seharusnya, kalau kita memahami Golkar sepenuhnya, musyawarah adalah jalan yang utama," kata Suhartina.

"Belum ada kegiatan musyawarah, belum ada komunikasi, tapi tiba-tiba langsung menggugat. Itu seperti tidak menghargai DPD II Golkar Maros," jelasnya.

Namun, Suhartina menekankan bahwa pihaknya tetap membuka ruang untuk berdiskusi dan berbicara mengenai persoalan ini. 

"Pada dasarnya kami membuka ruang untuk diskusi dengan semua pihak, tapi kalau sudah diajukan gugatan, kita tunggu saja respons dari DPD I," kata dia.

Ia juga menyatakan bahwa dinamika semacam ini adalah hal yang wajar dalam internal Partai Golkar.

"Golkar memang begitu, dinamikanya seperti ini," tutup Suhartina. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved