Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Konflik Golkar Maros

Rusdi Rasyid Dicopot dari Sekretaris Golkar Maros, Suhartina Bohari Singgung Kelakuan Senior

Menurutnya, ini juga salah satu indikator alasan pencopotan yang dianggap tidak bekerja secara serius. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun-Timur.com
Ketua Golkar Maros Suhartina Bohari dan eks Sekretaris DPD II Partai Golkar Maros, Muhammad Rusdi Rasyid 

"Golkar memang begitu, dinamikanya seperti ini," tutup Suhartina.

Sebelumnya diberitakan, pergolakan internal di tubuh Partai Golkar Maros memanas jelang Pilkada Serentak 2024.

Hal ini setelah Sekretaris DPD II Partai Golkar Maros, Muhammad Rusdi Rasyid, menggugat DPD I Golkar Sulsel, terkait pencopotan dirinya dari jabatan Sekretaris Golkar Maros

Gugatan ini dilayangkan setelah Rusdi dan Bendahara Golkar Maros Fathul Faqih mendapati perubahan mendadak dalam struktur kepengurusan tanpa melalui mekanisme yang sesuai.

Menurut Rusdi, Golkar Maros di bawah kepemimpinan Suhartina Bohari, tiba-tiba terjadi reshuffle pengurus tanpa adanya rapat pleno. 

"Saya heran dengan terbitnya SK Perubahan yang muncul secara tiba-tiba. Tidak ada rapat pleno sebelumnya terkait reshuffle atau pergantian pengurus," kata Rusdi dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Perombakan tersebut menyebabkan pencopotan posisi Sekretaris dan Bendahara Golkar Maros

Lebih lanjut, Rusdi mengungkapkan kekecewaannya.

Apalagi posisi sekretaris kini diisi oleh seseorang yang belum pernah menjabat di kepengurusan Golkar Maros

Sementara, posisi bendahara kini dipegang oleh anak Suhartina Bohari.

Hal ini langsung memicu kegeraman dari pengurus harian dan kader lainnya.

Keputusan pergantian pengurus ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) dari DPD I Partai Golkar Sulsel. 

Dengan nomor Kep-009/DPD-I/PG/VIII/2024, tentang Perubahan Komposisi dan Personalia Pengurus DPD Golkar Kabupaten Maros Masa Bakti 2021-2026. 

Rusdi Rasyid mengaku, SK ini dikeluarkan atas dasar surat pengusulan sepihak dari DPD II Golkar Maros, tanpa melalui mekanisme rapat pleno yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar.

Rusdi menegaskan bahwa dalam organisasi sebesar Partai Golkar, perubahan pengurus harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved