Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Link Download Format Surat Lamaran CPNS 2024 Formasi Kemendikbudristek

Link download format surat lamaran pendaftaran CPNS 2024 untuk formasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek

Editor: Ari Maryadi
BKN
Tangkapan layar pendaftaran CPNS 2024 di laman SSCASN 2024. 

dengan ini menyampaikan surat lamaran untuk dapat mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024. Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan hasil scan dokumen kelengkapan asli yang sesuai dengan ketentuan pada pengumuman dan telah diunggah sebagai berikut

1.         pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah;

2.         Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;

3.         ijazah dan/atau surat keputusan penyetaraan ijazah;

4.         transkrip/daftar nilai;

5.         surat pernyataan data diri pelamar yang ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;

6.         surat/sertifikat/tangkapan layar akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi;

7.         akta kelahiran atau surat keterangan lahir; *)

8.         surat keterangan dari kepala desa/kepala suku; *)

9.         surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat disabilitas yang dialami;**)

10.     dokumen persyaratan lain sesuai ketentuan persyaratan khusus Jabatan yang dilamar.

Seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia seleksi membatalkan keikutsertaan/kelulusan saya pada Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.

 

Hormat Saya,

 

e-meterai

Rp10.000,00
 
tanda tangan

 

(Nama Lengkap)

 

*) Berkas nomor 7 dan 8 hanya berlaku bagi jenis kebutuhan putra/putri Papua

**) Berkas nomor 9 hanya berlaku bagi jenis kebutuhan penyandang disabilitas

*) maupun **) dapat dihapus jika tidak diperlukan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved