CPNS 2024
Ketentuan Dokumen yang Dipersyaratkan CPNS Kemenkumham 2024 Lulusan SMA/ SLTA Sederajat
Dokumen dipersyaratkan CPNS Kemenkumham 2024 diantaranya ijazah, transkrip/ daftar nilai, KTP, akta kelahira, surat lamaran, dan surat pernyataan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah ketentuan dokumen CPNS 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) untuk lulusan SMA/ SLTA Sederajat.
Dokumen dipersyaratkan CPNS Kemenkumham 2024 diantaranya ijazah, transkrip/ daftar nilai, KTP, akta kelahira, surat lamaran, dan surat pernyataan.
Diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) membuka 7.214 formasi CPNS 2024 lulusan SMA SMK sederajat dari total 9.070 formasi.
Masing-masing 3.036 formasi untuk jabatan Pemeriksa Keimigrasian-Pemula dan 4.178 formasi untuk jabatan Penjaga Tahanan.
Pendaftaran CPNS 2024 dibuka Selasa 20 Agustus 2024 pukul 17.08 WIB.
Pendaftaran CPNS 2024 hanya di link resmi SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id atau sscasn.bkn.go.id 2024.
Berikut Tribun-Timur.com bagikan informasi CPNS Kemenkumham 2024 atau CPNS 2024 Kemenkumham untuk lulusan SMA SMK Sederajat selengkapnya dilansir Tribun-Timur.com dari laman resmi https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/:
UNGGAH DOKUMEN
Pelamar wajib melakukan unggah dokumen pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
Berikut ketentuan dokumen kebutuhan jabatan SMA/ SLTA Sederajat:
a. Scan berwarna Surat Lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai dapat diperoleh melalui https://e-meterai.co.id) serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id);
b. Scan berwarna Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai dapat diperoleh melalui https://emeterai.co.id) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id);
c. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang;
d. Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
e. Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah;
Sanksi Berat Menanti Ribuan CPNS Mundur |
![]() |
---|
Penempatan Jauh Jadi Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mundur |
![]() |
---|
Lepas Gaji Rp3 Jutaan, Ini Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Terungkap Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Lokasi Penempatan Jauh |
![]() |
---|
1.976 CPNS 2024 Mundur, Calon Dosen Kemendiktisaintek Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.