Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta-fakta Briptu AL Diduga Aniaya Perempuan, Ternyata Tugas di Polda Sulsel

Peristiwa yang terjadi di Pinrang, Sulawesi Selatan ini melibatkan seorang perempuan berinisial AU yang menjadi korban kekerasan tersebut.

Editor: Saldy Irawan
ist
ilustrasi penganiayaan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang anggota polisi berinisial Briptu AL kini tengah menghadapi penyelidikan serius setelah dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan

Peristiwa yang terjadi di Pinrang, Sulawesi Selatan ini melibatkan seorang perempuan berinisial AU yang menjadi korban kekerasan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah AU melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pinrang.

Kasatreskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Briptu AL.

 "Kasus ini merupakan tindak penganiayaan, dan pelakunya adalah anggota Polri yang bertugas di Polda," ungkap Andi Reza pada Minggu (1/9/2024).

Kronologi

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/576/VIII/2024/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN, insiden ini terjadi pada 24 Agustus 2024, tepatnya pukul 03:00 dini hari di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto. Dalam laporan tersebut, Briptu AL diduga telah melakukan kekerasan fisik secara berulang terhadap AU. 

AU menyebut bahwa dirinya dipukul berulangkali, didorong, dicekik, dan rambutnya dijambak oleh pelaku.

Akibat penganiayaan tersebut, AU mengalami luka serius di bagian wajah, dengan lebam pada bagian tengah sebelah kanan, serta luka pada kaki kanan. 

Yang lebih mengkhawatirkan, pembuluh darah di kedua matanya pecah akibat tindak kekerasan tersebut.

Penyelidikan yang Sedang Berlangsung

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

Meski laporan sudah masuk, Iptu Andi Reza Pahlawan belum bisa memberikan keterangan lebih rinci mengenai motif di balik penganiayaan tersebut. 

"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Andi Reza.

Kasus ini tentu menambah catatan buruk bagi institusi kepolisian, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved