Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2024

Muhammad Yusran Lalogau dan Abd Rahman Assegaf Tes Kesehatan di RS Unhas

Ketua KPU Pangkep, Ichlas mengatakan hari pertama pemeriksaan kesehatan hanya satu paslon.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau- Abd Rahman Assagaf (MYL-ARA)menjalani tes kesehatan di RS Pendidikan Unhas, Makassar, Jumat (30/8/2024). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pasangan Calon Bupati-wakil bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau - Abd Rahman Assegaf (MYL-ARA) menjalani tes kesehatan di RS Unhas, Jumat (30/8/2024).

Ketua KPU Pangkep, Ichlas mengatakan hari pertama pemeriksaan kesehatan hanya satu paslon. 

Hal itu dilakukan, agar pemeriksaan berjalan maksimal. 

"Jadi kami pastikan, semua berjalan dengan baik sehingga kami hadir secara langsung, " ujarnya.

Terkait hasil pemeriksaan Paslon, KPU kata Ichlas, menyerahkan sepenuhnya kepada tim dokter. 

"Proses yang dilakukan di rumah sakit, kita berikan kewenangan kepada rumah sakit, " tambahnya. 

Sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan kepada Paslon, KPU intens melakukan koordinasi kepada pihak rumah sakit. 

Sementara itu, Muhammad Yusran Lalogau mengatakan, suatu kesyukuran Bapaslon MYL- ARA menjalani pemeriksaan kesehatan. 

"Pemeriksaan ini salah satu tahapan untuk Bapaslon, baik jasmani dan rohani. InsyaAllah, kami MYL-ARA siap jalani pemeriksaan ini sebagai salah satu persyaratan untuk calon bupati, " katanya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved