Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bone 2024

Bawaslu Bone Sulsel Buka Posko Kawal Hak Pilih di 27 Kecamatan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) launching 27 posko kawal hak pilih.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Komisioner Bawaslu Bone, Rohzali Putra 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) launching 27 posko kawal hak pilih.

Posko itu tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Bone dan digunakan selama Pegelaran Pilkada serentak berlangsung.

Komisioner Bawaslu Bone, Rohzali Putra mengungkapkan saat ini tahapan pemuktahiran data pemilih masih terus berjalan hingga adanya daftar pemilih tetap (DPT).

Sehingga dengan adanya posko kawal hak pilih tersebut masyarakat dapat betul-betul berpartisipasi dalam Pilkada Bone.

"Misalnya kalau ada yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk kemudian melaporkan ke Bawaslu untuk kemudian kita akomodir masuk ke dalam DPS nantinya sebelum ditetapkan sebagai DPT,"ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (30/8/2024). 

Selain itu, Ijal sapaan akrabnya mengungkapkan jika ada masyarakat tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia ataupun menjadi ASN namanya dapat dihapuskan di DPS.

"Itu untuk kemudian kita keluarkan dan menyampaikan ke teman-teman KPU untuk itu kemudian dikasih keluar," ungkapnya.

Baca juga: Viral 5 Camat Foto Bareng Paslon Bupati Bone Sulsel Asman Sulaiman-Akmal, Bawaslu Langsung Telusuri

Bawaslu Bone ingin seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut.

"Inikan bukan hanya pesta untuk penyelenggara, tetapi warga Kabupaten Bone diharapkan partisipasinya terkait dengan hak pilih itu," ungkapnya.

Posko tersebut terbentuk karena Bawaslu menganggap bahwa hak masyakarat merupakan hak paling penting untuk masyarakat ikut berpartisipasi.

"Nah poskonya ini kami launching untuk 27 kecamatan sebagai bagian dari mendekatkan teman-teman panwas kepada seluruh warga Kabupaten Bone," jelasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Wahdaniar


 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved