Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Barru 2024

3 Poros di Pilkada Barru Sulsel, Ini Peta Kekuatan Paslon dari Suara Sah Parpol Pengusung

Andi Ina-Abustan bertarung di Pilkada Barru dengan usungan delapan partai, yaitu Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PKS, Demokrat, Perindo, Gelora, dan PKN.

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Tiga poros di Pilkada Barru 2024: Ulfa Nurul Huda Suardi-Mudassir Hasri Gani, Andi Ina Kartika Sari-Abustan, dan H Muh Aras-Aska Mappe. 

Sementara calon ketiga yaitu pasangan H Muh Aras-Aska Mappe.

Pasangan Aras-Aska Mappe bertarung di Pilkada Barru dengan usungan partai PPP, Gerindra, dan PAN.

Pada pileg 2024, PPP menduduki 2 kursi di DPRD Barru dengan prolehan 11.308 suara sah.

Partai Gerindra menduduki 4 kursi di DPRD Barru dengan perolehan 17.377 suara sah.

PAN merupakan partai non parlemen dengan perolehan 1.040 suara sah.

Menyongsong Pilkada Barru 2024, Ketua KPU Barru Abdul Syafah mengimbau kepada para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru agar bersama-sama mewujudkan Pilkada 2024 berjalan lancar dan aman sesuai yang diharapkan bersama.

H Muh Aras-Aska Mappe terdaftar sebagai pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru di KPU Barru, Sulsel, Kamis (29/8/2024).
H Muh Aras-Aska Mappe terdaftar sebagai pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru di KPU Barru, Sulsel, Kamis (29/8/2024). (TRIBUN-TIMUR.COM)

"Masing-masing calon agar sama-sama berupaya, paling tidak menyampaikan kepada semua pendukungnya untuk bersama-sama menjaga Barru agar tetap aman dan damai," ujarnya, Jumat (30/8/2024).

"Jangan sampai kita terpecah belah cuman karena persoalan politik," tandasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved