Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Appi Aliyah Daftar di KPU

Momen Appi-Aliyah Pamer Konsep Pluralitas Kala Deklarasi Pilwali Makassar di Anjungan Losari

Appi-Aliyah memamerkan konsep pluralitas sebagai salah satu landasan utama visi kepemimpinan mereka untuk Makassar.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Momen Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham tampilkan berbagai baju adat se-Indonesia saat deklarasi maju Pilwali Makassar, Kamis (29/8/2024) siang.  

Appi-Aliyah diantar oleh tujuh partai pengusung mereka, yakni Golkar, Demokrat, Hanura, Perindo, PBB, PKN dan Partai Ummat.

Hanya saja, PKN tidak lolos verifikasi dalam pendaftaran Appi-Aliyah.

Hal itu lantaran, DPP PKN tidak menerbitkan SK B1-KWK kepada Appi-Aliyah.

Dalam kesempatan itu, ribuan pendukung juga turut mengiringi proses pendaftaran pasangan ini.

Dalam proses verifikasi yang berlangsung selama sekitar satu jam, Ketua KPU Makassar, Muhammad Yasir Arafat, menyatakan bahwa seluruh berkas pencalonan Appi-Aliyah telah lengkap dan memenuhi syarat. 

"Terkait hasil pencocokan dokumen yang diberikan oleh bakal calon, setelah diverifikasi oleh tim," kata Andi Yasir Arafat.

"Hasilnya lengkap dan hari ini pula kami keluarkan rekomendasi pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan Unhas," jelasnya.

Munafri Arifuddin mengungkapkan rasa hormat dan terima kasih kepada KPU Makassar atas proses yang berjalan lancar. 

Ia juga menyatakan komitmennya untuk mematuhi segala aturan yang berlaku selama tahapan Pilwalkot Makassar.

"Besar harapan kami untuk menyampaikan bahwa kami diantar oleh 6 partai pengusung, dan Insya Allah semua kelengkapan administrasi lainnya akan kami lengkapi," ujarnya.

Appi juga menegaskan bahwa ia dan timnya akan menjalankan kampanye yang tertib serta mengedepankan politik edukatif kepada masyarakat. 

Ia berjanji untuk selalu mematuhi aturan KPU dan terbuka terhadap kritik dan evaluasi.

"Ke depan, segala bentuk aturan yang ada akan kami laksanakan dengan baik dan taat terhadap aturan. Bantu kami jika ada sesuatu hal yang dianggap melanggar, sehingga kami bisa memperbaiki dan mengevaluasi," tutupnya.

Berikut Tahapan Pilkada 2024: 

Persiapan

- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*) 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved