Kepala BPOM RI
Taruna Ikrar Buat Edaran Minta Gelar Akademiknya Tak Ditulis di Dokumen BPOM, Apa Alasannya?
Oleh sebab itu surat edaran ini tidak menginstruksikan kalangan struktural di BPOM untuk melakukan hal serupa namun kalau yang saya lakukan yang ini
Penulis: Abdul Azis | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengimbau kepada para pejabat struktural di lingkungan BPOM untuk menuliskan nama tanpa gelar untuk korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum.
Surat Edaran yang di tanda tangani Taruna Ikrar Nomor : KP.08.01.24.24.08.24.07 tentang Pencantuman Nama Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan RI Dalam Naskah Dinas Dan Dokumen ResmiBadan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) RI.
Tujuannya dalam rangka mewujudkan konsistensi dan keseragaman penulisan nama.
Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi seluruh Pejabat, Pimpinan Tinggi, Pimpinan Unit Pelaksana Teknis dan Pegawai di lingkungan Badan POM berkaitan dengan pencantuman nama Kepala Badan RI dalam naskah dinas, dan dokumen resmi Badan POM.
Lanjut taruna ada beberapa alasan yang membuat dia mengeluarkan surat edaran tersebut yakni untuk menguatkan atmosfir dalam menjaga keharmonisan dalam lingkup BPOM, Taruna tak ingin gelar akademik justru menambah jarak sosial.
Menurut salah satu ilmuwan dunia ini, sebagai pimpinan di BPOM mendorong seluruh keluarga besar BPOM untuk meraih akademik tertinggi tapi tujuan akhir dari sebuah capaian akademik, lebih banyak tanggung jawab publik ,berkarya untuk rakyat bangsa dan negara ujarnya.
Taruna menjelaskan, penghapusan gelarnya dalam surat-menyurat itu sebagai alasan personal.
"Oleh sebab itu surat edaran ini tidak menginstruksikan kalangan struktural di BPOM untuk melakukan hal serupa namun kalau yang saya lakukan yang ini diikuti saya akan sangat berbahagia," katanya.
Nama lengkapnya Prof dr Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D.
Taruna Ikrar lahir 15 April 1969 di Makassar. Ia dikenal sebagai dokter dan seorang ilmuwan berkebangsaan Indonesia dalam bidang farmasi, jantung, dan syaraf. Ia menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan sejak 19 Agustus 2024.
Mantan Ketua Cabang HMI ini pernah menjabat sebagai spesialis laboratorium (specialist) di departemen anatomi dan neurobiologi di Universitas California, Irvine. Taruna Ikrar adalah salah satu pemegang paten metode pemetaan otak manusia sejak tahun 2009.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.