Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Unhas Bareng Kejari Makassar Edukasi Siswa SMPN 6 Bahaya Judi Online

siswa diajak untuk memahami bagaimana judi online tidak hanya merusak masa depan, tetapi juga berpotensi membawa mereka ke dalam masalah hukum

Editor: Ari Maryadi
Citizen Report
Program "Jaksa Masuk Sekolah" kembali diadakan di SMPN 6 Makassar dengan tema "Pentingnya Memahami Aspek Hukum tentang Judi Online bagi Generasi Muda". 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, program "Jaksa Masuk Sekolah" kembali diadakan di SMPN 6 Makassar dengan tema "Pentingnya Memahami Aspek Hukum tentang Judi Online bagi Generasi Muda".

Program ini diinisiasi oleh mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 112, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Acara yang berlangsung pada Selasa, 6 Agustus 2024 ini dihadiri oleh siswa-siswi SMPN 6 Makassar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif judi online serta konsekuensi hukum yang bisa menjerat mereka jika terlibat dalam aktivitas tersebut.

Dalam edukasi yang diberikan, siswa diajak untuk memahami bagaimana judi online tidak hanya merusak masa depan, tetapi juga berpotensi membawa mereka ke dalam masalah hukum yang serius.

Kepala Sekolah SMPN 6 Makassar, Munir menyampaikan apresiasi atas inisiatif
ini dan menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi siswa.

"Melalui edukasi hukum ini, kami berharap siswa dapat memahami dan menjauhi praktik judi online yang melanggar hukum dan merusak moral," kata Munir.

Program ini mendapatkan respon yang sangat positif dari para siswa dan guru. Mereka menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah preventif dalam membekali generasi muda dengan pengetahuan yang relevan mengenai isu-isu hukum yang berkembang di masyarakat.

Dengan adanya program "Jaksa Masuk Sekolah" ini, diharapkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda semakin meningkat, sehingga mereka dapat terhindar dari perilaku yang berpotensi merugikan diri sendiri dan masyarakat.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved