Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Barru 2024

Diusung 4 Parpol di Pilkada Barru Sulsel, Pasangan H Aras-Aska Mappe Daftar di KPU Besok 29 Agustus 

Pasangan H Muh Aras dan Kompol (Purn) Aska Mappe akan mendaftar sebagai pasangan calon Bupati Barru di KPU Barru, Kamis (29/8/2024).

Tayang:
Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Darullah/Tribun Timur
Pasangan H Muh Aras (kanan) dan Kompol (Purn) Aska Mappe (kiri) saat rapat di Cafe 70 di Jl Jend Ahmad Yani, Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - Pasangan H Muh Aras dan Kompol (Purn) Aska Mappe akan mendaftar sebagai pasangan calon Bupati Barru di KPU Barru, Kamis (29/8/2024).

Pasangan Aras-Aska mendaftar sebagai kontestan di Pilkada Barru dengan

Pasangan H Muh Aras dan Kompol (Purn) Aska Mappe akan mendaftar sebagai pasangan calon Bupati Barru di KPU Barru, Kamis (29/8/2024).

Pasangan Aras-Aska mendaftar sebagai kontestan di Pilkada Barru dengan

usungan partai Gerindra, PPP, PAN, dan PBB.

Sebelum mendaftar di KPU Barru, pasangan Aras-Aska akan mappatabe terlebih dahulu di Bola Sobae, Rabu (28/8/2024) pukul 14.00 Wita. 

Kemudian setelah itu, pada pukul 17.00 Wita pasangan Aras-Aska akan mendaftar KPU Barru di Jl Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.

Hal itu diungkapkan H Muh Aras kepada TribunTimur.com saat ditemui di Cafe 70 di Jl Jend Ahmad Yani, Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Rabu (28/8/2024).

H Aras akui putuskan untuk maju di Pilkada Barru setelah ada putusan KPU pada hari Minggu 25 Agustus.

Baca juga: Beda dengan DPP, Golkar Sidrap Sulsel ‘Ngotot’ Dukung SAR-Nur Kanaah di Pilkada

"Di situlah saya putuskan setelah dibacakan putusan bahwa tidak ada nama saya di Anggota DPR RI priode 2024-2029. Kan penetapan PKPU sudah masuk tahapan terakhir," ujarnya.

"Setelah itu, saya dihubungi banyak pihak untuk maju-maju, dan maju. Dan saya berpikir ini adalah jalur pengabdian dan saya diminta bukan hanya dari partai-partai, akan tetapi tokoh-tokoh banyak yang datang menemui saya untuk maju di pilkada 2024," kata H Aras.

Pihaknya mengungkapkan sepanjang habis pileg dan suara PPP dinyatakan tidak genap 4 persen. 

Aras mengaku hampir setiap saat orang menemuinya di Jakarta dan meminta maju Pilkada

"Termasuk di media sosial saya, di TikTok, Instagram, ada ratusan bahkan ribuan orang komentar meminta maju di 01 Sulsel, maju 01 di Barru, maju 01 Soppeng," ungkapnya.

H Aras tidak menargetkan massa banyak di acara deklarasinya.

"Saya tidak pernah meminta tim hadirkan sekian massa, mau hadir 20 maupun 100 massa, yang penting doanya. Karena yang menentukan bukan di situ akan tetapi di bilik suara nanti," paparnya.

"Kami tidak menginformasikan hal ini kemana-mana, yang mau datang besok semoga ikhlas. Dan saya juga belum tahu pasti siapa-siapa tokoh yang akan hadir besok," jelasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)

Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved