Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Barru 2024

8 Parpol Dampingi Andi Ina-Abustan Daftar di KPU Barru

Andi Ina Kartika Sari - Abustan daftar di hari kedua sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Barru.

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Pasangan Andi Ina-Abustan mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru di Kantor KPU Barru, Jl Iskandar Unru, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU - Andi Ina Kartika Sari - Abustan resmi mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati di KPU Barru, Sulawesi Selatan, Rabu (28/8/2024).

Andi Ina-Abustan mendaftar di KPU dengan usungan delapan partai, yaitu Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PKS, Demokrat, Perindo, Gelora, dan PKN.

"Alhamdulillah kami pasangan bupati dan wakil bupati, hari ini dengan resmi mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah Kabupaten Barru di KPU," ujar Andi Ina.

"Hari ini kami tentu merasa sangat bahagia bersama calon wakil bupati karena kami mendaftar di KPU didampingi seluruh partai pengusung," katanya.

Pihaknya berharap proses demokrasi Pilkada Barru dapat berjalan baik dan lancar, aman, dan tertib.

"InsyaAllah di waktu yang telah ditentukan pada penyelanggaraan pemilu Barru di 27 November nanti juga dapat terlaksana dengan baik," tambahnya.

"Dan InsyaAllah Kabupaten Barru akan mendapatkan pemimpin kepala daerah yang tentu adalah pilihan dari masyarakat Kabupaten Barru," lanjutnya.

Baca juga: Ulfa-Mudassir Daftar 27 Agustus di KPU Barru, Andi Ina-Abustan 28 Agustus

Sementara Ketua KPU Barru, Abdul Syafah mengungkapkan di hari kedua pendaftaran, hanya ada satu paslon yang mendaftar yaitu Andi Ina-Abustan.

"Alhamdulillah semua prosesnya lancar dan syarat yang dibutuhkan dalam pendaftaran semuanya sudah lengkap," ungkapnya.

Ifa-Mudassir Daftar Hari Pertama

Sehari sebelumnya, pasangan Ulfa Nurul Huda Suardi dan Mudassir Hasri Gani mendaftar di KPU Barru, Jl H Andi Iskandar Unru, Coppo, Kecamatan Barru, Selasa (27/8/2024).

Ulfa-Mudassir diusung NasDem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ulfa mendaftar di KPU mengenakan kostum kemeja putih dan celana hitam.

Sementara Mudassir juga mengenakan kemeja putih dan celana jeans biru.

"Alhamdulillah pada hari ini kami pasangan Ulfa-Mudassir telah mendaftarkan diri di KPU Barru sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Barru," ujarnya saat ditemui Tribun-Timur.com di Kantor KPU Barru.

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendampingi hari ini. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini diridhoi dan diberkahi oleh Allah SWT," kata Ulfa.

Ia akui proses pendaftarannya hari ini semuanya aman.

Walaupun ada kendala di dalamnya, itu merupakan bagian dari perjuangan.

Pasangan Ulfa Nurul Huda Suardi dan Mudassir Hasri Gani mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru di KPU Barru, Jl H Andi Iskandar Unru, Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Selasa (27/8/2024).
Pasangan Ulfa Nurul Huda Suardi dan Mudassir Hasri Gani mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru di KPU Barru, Jl H Andi Iskandar Unru, Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Selasa (27/8/2024). (TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH)

Sementara ketua KPU Barru, Abdul Syafah menjelaskan bahwa Ulfa-Mudassir merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Barru yang pertama mendaftar di KPU Barru.

"Kami telah menerima berkas-berkas pendaftaran bakal calon itu," ujarnya.

Dan sesuai regulasi, kata Syafah, kami akan melakukan tahapan verifikasi administrasi terhadap pasangan calon yang telah mendaftar ini.

"Kemudian kita sampaikan kembali hasilnya, kalau memenuhi syarat berarti selesai proses pendaftarannya," jelasnya.

"Tapi kalau misalnya ada perbaikan, tetap kita lakukan perbaikan-perbaikan itu sesuai regulasi," tandasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved