Akpol 1996
Sosok Ribut Hari Wibowo Brigjen Naik Jadi Jenderal Bintang 2, Alumni Akpol 1996 Kini Kapolda Jateng
Ribut Hari Wibowo yang sebelumnya Brigadir Jenderal (Brigjen) naik pangkat jadi Inspektur Jenderal (Irjen). Kini berpangkat Jenderal Bintang 2.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah sosok Irjen Ribut Hari Wibowo Jenderal Bintang 2 Jabat Kapolda Jawa Tengah.
Irjen Ribut Hari Wibowo merupakan salah satu dari 16 perwira tinggi (pati) Polri yang naik pangkat pada 26 Juli lalu.
Ribut Hari Wibowo yang sebelumnya Brigadir Jenderal (Brigjen) naik pangkat jadi Inspektur Jenderal (Irjen).
Ribut Hari Wibowo pun kini berpangkat Jenderal Bintang 2.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Korps Raport atau upacara kenaikan pangkat 16 pati di Rupattama, Mabes Polri, Kamis (15/8/2024).
Kenaikan pangkat dilakukan berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1554/KEP/2024.
ST Kapolri yang dikeluarkan pada 26 Juli 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 16 Pati Polri yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yakni terdiri dari enam brigadir jenderal (Brigjen) menjadi inspektur jenderal (Irjen) dan sepuluh komisaris besar (kombes) ke Brigjen.
"Hari ini Kamis 15 Agustus 2024, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin kenaikan pangkat 16 Pati Polri," Kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, dilansir Tribun-Timur.com.
Lantas seperti apa sosok Irjen Ribut Hari Wibowo?
Berikut selengkapnya tentang Irjen Ribut Hari Wibowo dilansir Tribun-Timur.com dari Tribunnews.com:
Profil Irjen Ribut Hari Wibowo
Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Irjen Ribut Hari Wibowo diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Kapolda Jateng.
Jenderal Bintang 2 ini mulai menduduki posisi sebagai Kapolda Jateng pada Juli 2024.
Sebelum itu, Irjen Ribut sempat menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri.
Sepanjang kariernya, Ribut Hari Wibowo juga pernah menjadi Kapolresta Surakarta.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Irjen Ribut Hari Wibowo lahir di Magetan, Jawa Timur, pada tanggal 30 Juli 1974.
Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996.
Ribut Hari Wibowo saat masih menjadi Kapolresta Surakarta berpangkat Kombes. (Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo)
Di Akpol, Ribut Hari Wibowo satu angkatan dengan Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Jhonny Edison Isir.
Sederet pendidikan yang pernah ditempuhnya antara lain yaitu PTIK (2004), Sespimmen (2010), Sespimti (2020), Daspa Lantas (1997), KIBI ELEMENTARY (1997), KIBI ADVANCE (1998), dan Assesment Kapolres (2013).
Perjalanan karier Irjen Ribut Hari Wibowo
Karier Irjen Ribut Hari Wibowo telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubbagkatpa Bagpangkat Robinkar SSDM Polri dan Kapolres Salatiga (2014).
Selain itu, ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Tegal (2015) dan Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim (2016).
Karier Ribut makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kapolresta Solo pada tahun 2017.
Pada tahun 2019, ia kemudian dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Kalteng.
Di tahun yang sama, ia dtugaskan untuk menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri.
Setelah itu, Ribut Hari Wibowo dpercaya untuk menduduki posisi sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri pada tahun 2020.
Satu tahun kemudian, jenderal asal Magetan ini dimutasi menjadi Karobinkar SSDM Polri.
Ribut Hari Wibowo berhasil naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen pada tahun 2024.
Alumni Akpol 1996 ini diangkat menjadi Kapolda Jawa Tengah pada Juli 2024 menggantikan posisi Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Harta kekayaan Irjen Ribut Hari Wibowo
Irjen Ribut Hari Wibowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7,2 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 22 Februari 2019.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Irjen Ribut Hari Wibowo.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.634.649.504
1. Tanah Seluas 3714 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN Rp. 26.655.100
2. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/138 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN Rp. 480.820.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/132 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp. 425.726.000
4. Tanah Seluas 3650 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN Rp. 19.255.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 554 m2/294 m2 di KAB / KOTA BANTUL, WARISAN Rp. 797.404
6. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/78 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, WARISAN Rp. 27.396.000
7. Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp. 402.000.000
8. Tanah Seluas 1200 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
9. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 52.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 311.000.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. MOBIL, MERCEDES BENZ E230 SEDAN Tahun 1985, WARISAN Rp. 80.000.000
3. MOTOR, SUZUKI SKYWAVE SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
4. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.426.100.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.996.808.380
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.374.674.843
F. HARTA LAINNYA Rp. 350.000.000
Sub Total Rp. 8.093.232.727
II. HUTANG Rp. 823.622.906
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 7.269.609.821
(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin) (Tribunnews.com/Rakli Almughni)
Sosok Calon Kapolda Muda Masuk Nominasi Hoegeng Award 2025 |
![]() |
---|
Kenalkan Brigjen Arief Adiharsa Akpol 1996 Nominasi Hoegeng Awards 2025 |
![]() |
---|
Sosok Kombes Deonijiu De Fatima 'Sang Matahari dari Timor', Polisi Penjinak Bom Dapat Jabatan Baru |
![]() |
---|
Profil Kombes Deonijiu De Fatima, Akpol 1996 Sempat Jadi Tukang Tambal Ban Kini Dapat Jabatan Baru |
![]() |
---|
Sosok 3 Kapolda Termuda Indonesia dari Batalyon Wira Satya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.