CPNS 2024
Kemenkes Buka Seleksi CPNS 2024 dengan 8.607 Formasi, Terima Lulusan SMA
Beberapa formasi dalam seleksi CPNS Kemenkes 2024 ini dapat diikuti oleh lulusan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dengan total 8.607 formasi.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Tenaga Kesehatan 6.837 formasi.
2. Tenaga Teknis 1.592 formasi.
3. Tenaga Dosen 178 formasi.
Baca juga: Apakah Pelamar CPNS Bisa Ikut Seleksi PPPK di Tahun yang Sama?
Beberapa formasi dalam seleksi CPNS Kemenkes 2024 ini dapat diikuti oleh lulusan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Pendaftaran dan Proses Seleksi
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2024 dibuka mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08 WIB hingga 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman [sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) dan rincian formasi dapat dilihat di laman [casn.kemkes.go.id](https://casn.kemkes.go.id).
Persyaratan CPNS Kemenkes 2024
Mengutip Pengumuman Nomor KP.01.02/A/4395/2024, berikut persyaratan umum pendaftaran CPNS Kemenkes 2024:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
2. Batas Usia Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, dengan pengecualian bagi beberapa jabatan tertentu seperti dokter spesialis dan dosen, yang dapat melamar hingga usia 40 tahun.
3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
9. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
11. Tidak merokok, baik rokok konvensional maupun elektrik.
12. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak mengajukan pindah dari Kemenkes ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
13. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
14. Bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan hoaks, fitnah, atau konten negatif lainnya.
15. Pelamar wajib memiliki ijazah saat mendaftar (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
Persyaratan Khusus
1. Lulusan Terbaik Pelamar lulusan terbaik berpredikat cumlaude harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A dan program studi terakreditasi A.
2. Penyandang Disabilitas Harus menyertakan surat keterangan resmi dari dokter yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitasnya, serta video yang menunjukkan kemampuan mobilisasi.
3. Putra/Putri Kalimantan Dapat melamar dengan bukti KTP di wilayah Kalimantan.
4. Pelamar Jabatan Fungsional Kesehatan Harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
5. PPPK yang Melamar PNS Wajib memenuhi masa kerja minimal 1 tahun dan mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
6. Penempatan di Kantor Pusat : Pelamar harus bersedia dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) berdasarkan kebutuhan.
Untuk informasi lebih lengkap, calon peserta dapat mengakses laman resmi pendaftaran CPNS Kemenkes di [casn.kemkes.go.id](https://casn.kemkes.go.id).(*)
Sanksi Berat Menanti Ribuan CPNS Mundur |
![]() |
---|
Penempatan Jauh Jadi Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mundur |
![]() |
---|
Lepas Gaji Rp3 Jutaan, Ini Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Terungkap Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Lokasi Penempatan Jauh |
![]() |
---|
1.976 CPNS 2024 Mundur, Calon Dosen Kemendiktisaintek Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.