Pilkada Takalar 2024
Gegara Tiket Pesawat, Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim Batal Daftar di KPU Takalar Sulsel Hari Ini
Pasangan Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim batal mendaftar di KPU Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hari ini, Selasa (27/8/2024).
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TAKALAR.COM - Pasangan Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim batal mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil di KPU Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hari ini, Selasa (27/8/2024).
Sebelumnya, orang dekat Syamsari, Ahmad Jais mengatakan pasangan ini akan mendaftar pada hari pertama.
"Insyaallah besok kita mendaftar ke KPU," katanya, Senin (26/8/2024) malam.
Ketua DPC Gelora Takalar, Jusalim Sammak menjelaskan penyebabnya.
"Belum dapat tiket pesawat Pak Syamsari. Dapatnya nanti malam," katanya.
Jusalim menegaskan, selain tiket pesawat, tidak ada lagi masalah terkait pencalonan.
"Tidak ada lagi problem kecuali urusan tiket," tegasnya.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran 2 Pasangan Calon Bupati/Wakil di Pilkada Wajo Sulsel
Pasangan Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim menjadi kejutan di Pilkada Takalar.
Pasalnya, pasangan ini baru menguat di detik detik akhir jelang pendaftaran di KPU.
Sebelumnya, dalam dinamika Pilkada Takalar, pasangan Firdaus-Hengky dianggap akan melawan kotak kosong.
Namun, pasca putusan Mahkamah Konstitusi No 60 dan 70, terbuka ruang bagi adanya poros baru.
Pasangan Syamsari Kitta dan Natsir Ibrahim akan diusung tiga partai, Gelora, PBB, dan Perindo.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
Terbongkar Foto Komjen Pol Fadil Imran Bersama Camat-Kades, Hakim MK Langsung Konfirmasi ke Bawaslu |
![]() |
---|
Hakim Arief Hidayat Tunjukan Foto Komjen Pol Fadil Imran Bertemu Camat dan Kades Takalar |
![]() |
---|
Daeng Manye Habiskan Rp791 Juta untuk Menang Pilkada Takalar, 20 Kali Lipat dari Syamsari Kitta |
![]() |
---|
Dituding Politik Uang di Pilkada Takalar, Kubu Syamsari-Nojeng Serang Balik Ketua Tim Firdaus-Hengky |
![]() |
---|
Haji Bur Blak-blakan Syamsari-Natsir Pakai 'Serangan Fajar', Yakin Gugatan ke MK Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.