Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Rincian Formasi CPNS Kemenhan 2024 Lulusan SMA Sederajat

Dari 3.732 tenaga teknis CPNS Kemenhan 2024, ada 441 formasi untuk lulusan SMA Sederajat (437 formasi umum dan 4 formasi putra/putri Kalimantan).

Editor: Sakinah Sudin
kemhan.go.id
CPNS Kemenhan 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah rincian formasi CPNS Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2024 atau CPNS 2024 Kemenhan.

Kemenhan membuka 6.566 formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMA Sederajat, D3, dan S1.

Masing-masing 3.732 formasi tenaga teknis dan 2.834 tenaga kesehatan.

Dari 3.732 formasi tenaga teknis, ada 441 formasi untuk lulusan SMA Sederajat (437 formasi umum dan 4 formasi putra/putri Kalimantan).

Formasi lulusan SMA untuk mengisi jabatan Kataloger Pemula.

Adapun tugas dari seorang Kataloger Pemula yakni melaksanakan kegiatan kodifikasi materiil pertahanan mulai dari identifikasi data materiil, kodifikasi data materiil, dan publikasi katalog pertahanan.

Berikut Tribun-Timur.com bagikan informasi terkait CPNS Kemenhan 2024 lulusan SMA Sederajat:

Persyaratan CPNS Kemenhan 2024

a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia, dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

c. Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b bagi pelamar sebagai berikut:

- Pelamar dengan batas usia paling tinggi 28 (dua puluh delapan) tahun dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat.

d. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

f. Tidak berstatus aktif sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), siswa sekolah Ikatan Dinas Pemerintah atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih terikat kontrak dan tidak mendapat izin melamar CPNS dari PPK Instansi asal

g. Memiliki kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat wajib sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan yang dilamar.

h. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan sebagaimana pada huruf g, adalah:

- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/sederajat harus memiliki ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas
sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.

i. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 

j. Sehat jasmani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

k. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN sehingga bagi yang sudah mendaftar Seleksi CPNS tidak dapat melamar PPPK pada Tahun Anggaran Pengadaan yang sama.

l. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

Selengkapnya klik https://www.kemhan.go.id/ropeg/wp-content/uploads/2024/08/PENGUMUMAN-PEMBUKAAN-CPNS-KEMHAN-2024_FIX.pdf

Jadwal CPNS 2024

Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:

1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi:  20 Agustus s.d. 6 September 2024

3. Seleksi Administrasi:  20 Agustus s.d. 13 September 2024

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi:  14 s.d. 17 September 2024

5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi:  18 s.d 28 September 2024

6. Masa Sanggah:  18 s.d. 20 September 2024

7. Jawab Sanggah:  18 s.d. 22 September 2024

8.  Pengumuman Pasca Masa Sanggah:  21 s.d. 27 September 2024

9.  Penarikan data final SKD CPNS:  29 September s.d. 1 Oktober 2024

10. Penjadwalan SKD CPNS:  2 s.d. 8 Oktober 2024

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS:  9 s.d. 15 Oktober 2024

12. Pelaksanaan SKD CPNS:  16 Oktober s.d. 14 November 2024

13. Pengolahan Nilai SKD CPNS:  23 Oktober s.d. 16 November 2024

14. Pengumuman Hasil SKD CPNS:  17 s.d. 19 November 2024

15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November:  s.d 17 Desember 2024

16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT:  20 s.d. 22 November 2024

17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi:  23 s.d. 25 November 2024

18. Penarikan data final SKB CPNS:  26 s.d. 28 November 2024

19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT:  29 November s.d. 3 Desember 2024

20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT:  4 s.d. 8 Desember 2024

21. Pelaksanaan SKB CPNS:  9 s.d. 20 Desember 2024

22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS:  17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

23. Pengumuman Hasil CPNS:  5 s.d 12 Januari 2025

24. Masa Sanggah:  13 s.d. 15 Januari 2025

25. Jawab Sanggah:  13 s.d. 19 Januari 2025

26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah:  15 s.d. 20 Januari 2025

27. Pengumuman Pasca Sanggah:  16 s.d. 22 Januari 2025

28. Pengisian DRH NIP CPNS:  23 Januari s.d. 21 Februari 2025

29. Usul Penetapan NIP CPNS:  22 Februari s.d. 23 Maret 2025. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved