Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mpox

Mpox Penyakit Mematikan Setelah Corona Masuk di Indonesia, 88 Orang Terjangkit, 59 Kasus di Jakarta

Mpox kini ramai diperbincangkan setelah WHO mengumumkannya sebagai keadaan darurat global pada Kamis (15/8/2024). 

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com/Reuters
Wabah cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) kini menjadi ancaman baru setelah Virus Corona. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wabah cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) kini menjadi ancaman baru setelah Virus Corona.

Mpox kini ramai diperbincangkan setelah WHO mengumumkannya sebagai keadaan darurat global pada Kamis (15/8/2024). 

Penyakit yang membuat bintik hitam dikulit ini sudah masuk di Indonesia.

Jumlah pasien Mpox sudah 88 orang.

Penyakit yang awalnya berasal dari Afrika ini telah mewabah di sejumlah negara, seperti Swedia, Pakistan, dan terbaru Thailand.

Mpox telah masuk Indonesia pada 2022. 

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Mpox adalah penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypoxvirus (MPXV) dan merupakan zoonosis yang berarti bisa ditularkan dari hewan ataupun manusia. 

Pada umumnya, gejala Mpox bersifat ringan dan dapat sembuh sendiri dalam beberapa minggu.

Namun, pada sejumlah orang bisa terjadi komplikasi dan kematian, terutama pada anak-anak, ibu hamil, dan gangguan sistem imun. 

Oleh karena itu, seseorang yang terkena Mpox disarankan mendapatkan pengobatan secepat mungkin. 

Namun, apakah pengobatan Mpox bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Pengobatan Mpox, apakah ditanggung BPJS Kesehatan? 

Asiten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugrah menjelaskan, pengobatan Mpox bisa ditanggung BPJS Kesehatan. 

"Peserta JKN yang mengidap penyakit cacar monyet dan butuh pelayanan medis, dapat dijamin Program JKN sesuai dengan indikasi medis yang diberikan oleh dokter pemeriksa," jelas Rizzky, kepada Kompas.com, Rabu (21/8/2024). 

Syaratnya, status kepesertaan JKN pasien harus aktif. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved