Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KSU Bina Duta Minta Polisi Tangkap Otak Kericuhan Pasar Butung

Hari Ananda Gani, kuasa hukum KSU Bina Duta versi Irwan Nur, menyebutkan beberapa nama yang diduga sebagai aktor utama penyerangan.

|
Editor: Saldy Irawan
tangkapan layar video viral
Kolase tangkapan layar video suasana keributan di dalam area Pasar Butung, Jl Butung, Kecamatan Wajo, Makassar, beberapa hari lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengelola Pasar Butung Makassar yang sah, KSU Bina Duta versi Irwan Nur, berharap pihak kepolisian dapat menangkap pelaku utama yang menyebabkan kericuhan di Pasar Butung Makassar

Kericuhan terjadi di Pasar Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (22/8/2024) malam, yang mengakibatkan satu orang mengalami luka berat.

Hari Ananda Gani, kuasa hukum KSU Bina Duta versi Irwan Nur, menyebutkan beberapa nama yang diduga sebagai aktor utama penyerangan.

Menurutnya, pelaku utama adalah pihak pengelola sebelumnya yang tidak menerima pengambilalihan pengelolaan pasar oleh KSU Bina Duta versi Irwan Nur.

"Saya yakin dan percaya otak penyerangan itu adalah RD, ER, BE, dan IR," ujar Gani kepada awak media pada Minggu (25/8/2024). 

Gani juga mengklaim bahwa pihak pengelola pasar lama menyewa oknum preman untuk menciptakan kekacauan di Pasar Butung.

"Saya bisa pastikan itu, karena saya memiliki bukti rekaman dari penyerangan pada 22 Agustus malam. 

Bukti tersebut telah kami serahkan ke pihak berwajib, dan mereka sudah menemukan beberapa tersangka baru," tambahnya. 

Gani berharap pihak kepolisian segera menangkap seluruh pelaku utama penyerangan.

"Semoga Kapolres Pelabuhan Makassar menetapkan RD, ER, BE, dan IR sebagai tersangka atas kericuhan di Pasar Butung pada 22 Agustus," tandasnya.

Ia juga menginformasikan bahwa ada tiga korban luka dalam kericuhan tersebut, namun hanya satu, yaitu Herman dari KSU Bina Duta, yang mengalami luka parah.

"Kondisi Herman saat ini masih pincang," pungkasnya.

KSU Bina Duta versi Irwan Nur telah dinyatakan sebagai pengelola sah berdasarkan putusan eksekusi Pengadilan Negeri Makassar Nomor 14EKS/2023/PN/MKS JO. Nomor 83/Pdt.G2019/PN MKS, pada Senin (5/8/2024) lalu.

Sebelumnya, satu orang telah diamankan polisi terkait dugaan penyerangan yang menyebabkan kericuhan di Pasar Butung. Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menyatakan bahwa pelaku yang diamankan membawa ember dan memukul seseorang.  

"Pelaku sudah diamankan di Polres untuk diambil keterangannya sejak semalam," kata Restu dilansir dari Kompas.com Jumat (23/8/2024).

 Ia juga menambahkan bahwa pihak penyerang membawa senjata tajam dan badik, serta tidak memiliki pelatihan sebagai sekuriti resmi, melainkan hanya orang sipil yang disuruh berjaga.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved