Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar 2024

Diusung 3 Partai, Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim Daftar di KPU Takalar 27 Agustus

Pasangan Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim diusung oleh Partai Gelora, PBB, dan Perindo di Pilkada Takalar 2024.

Penulis: Makmur | Editor: Hasriyani Latif
DOK PRIBADI
Kolase Foto Syamsari Kitta dan Natsir Ibrahim berpasangan di Pilkada Takalar 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Pasangan Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim akan mendaftar di KPU Takalar, Selasa (27/8/2024).

Hal itu dikonfirmasi anggota tim inti pemenangan Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim, Ahmad Jais.

"InsyaAllah besok kita mendaftar ke KPU," katanya, Senin (26/8/2024) malam.

Jais mengungkapkan bahwa saat ini dirinya sedang dalam perjalanan pulang dari Jakarta mengurus rekomendasi partai bersama Syamsari Kitta.

"Sekitar sudah Dzuhur kita mendaftar di KPU. TItik kumpulnya di daerah kota," kata Jais.

Pasangan Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim diusung oleh Partai Gelora, PBB, dan Perindo di Pilkada Takalar 2024.

Sebelum berpasangan, Syamsari Kitta dan Natsir Ibrahim adalah rival di Pilkada 2017 lalu.

Natsir Ibrahim adalah calon wakil bupati pasangan dengan Burhanuddin Baharuddin.

Sementara Syamsari Kitta adalah calon bupati pasangan dengan Achmad Se're.

Kini keduanya berpaket sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Pasangan ini akan melawan pasangan Firdaus-Hengky yang lebih dulu mengumumkan berpasangan.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved