Pilgub Jateng 2024
Sosok & Rekam Jejak Taj Yasin Pria Lemah Lembut Geser Posisi Kaesang di Jateng, Punya Pengaruh Besar
Kemunculan Taj Yasin mendadak jadi Cawagub Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024 menjadi hal yang baru jelang pemilhan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dan rekam jejak Taj Yasin, calon Wakil Gubernur Jawa Tengah pendamping Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.
Taj Yasin berhasil menggeser nama putra sulung Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Padahal Kaesang sedang mengurus berkas yang dibutuhkan untuk maju bertarung di Pilkada Jateng.
Kemunculan Taj Yasin mendadak jadi Cawagub Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024 menjadi hal yang baru jelang pemilhan.
Sebelumnya, sosok yang digadang-gadang maju di Pilgub Jateng yakni pasangan Ahmad Luthfi-Kaesang Pangarep.
Seperti diketahui, Ahmad Luthfi mengumumkan cawagub pendampingnya yakni Taj Yasin.
Hal tersebut diungkap oleh Ahmad Luthfi seusai menerima formulir B 1 KWK dari partai Gerindra untuk maju di Pilkaa Jawa Tengah 2024.
Dia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Gerindra.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua umum Gerindra sekaligus presiden terpilih RI, bapak Prabowo Subianto yang telah memberikan dukungan dan dorongan bahwa hari ini saya diusung oleh Partai Gerindra," kata Luthfi saat ditemui di kantor DPP Gerindra di Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/8/2024) sore.
"Hari ini merupakan suatu kebanggaan bagi saya dan pasangan saya nanti adalah Gus Taj Yasin Maimoen yang nanti akan menghiasi wilayah Jawa Tengah," sambungnya.
Ahmad Luthfi pun meminta doa restu kepada seluruh warga Jawa Tengah.
Dia berharap nantinya bisa terpilih sebagai gubernur Jawa Tengah 2024.
"Saya hanya berpesan dan meminta doa restu kepada rekan-rekan dan masyarakat kiranya nanti saya bisa bermanfaat bagi masyarakat Jawa Tengah," jelasnya.
Lebih lanjut, Luthfi menegaskan penunjukkan Taj Yasin sekaligus menandakan Kaesang tidak jadi menjadi cawagub pendampingnya.
Dia pun menyatakan tidak ada pertimbangan khusus terkait penunjukkan Taj Yasin.
"Bukan (Kaesang), Gus Yasin Taj Yasin. Tidak ada alasan, itu kan pertimbangan politik," ungkapnya.
Di sisi lain, Luthfi membantah tidak jadinya Kaesang menjadi cawagub karena terganjal oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menyebut penunjukkan itu merupakan pertimbangan partai politik.
"Tidak ada pertimbangan. Itu semua adalah komitmen partai. Artinya perjalanan politik kita ditentukan oleh partai pengusung. Bukan pakai alasan," pungkasnya
Profil Taj Yasin
Taj Yasin merupakan anak dari ulama Jawa Tengah yakni KH. Maimoen Zubair yang merupakan Ketua Majelis Syari’ah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Taj Yasin lahir di Rembang pada 2 Juli 1983, dikenal sebagai sosok yang cukup ramah, lemah lembut dan rendah hati.
Mengenai kehidupan rumah tangganya, Taj Yasin menikah dengan sang istri yakni Nawal Nur Arafah pada tahun 2007 setelah setahun keduanya bertemu di tahun 2006 saat mengenyam Pendidikan di Damaskus Suriah.
Taj Yasin menyelesaikan pendidikannya di Rembang dan Damaskus serta aktif dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia.
Pada awal karir politiknya Taj Yasin menjadi Wakil Ketua DPW PPP Jawa Tengah.
Pada tahun 2014 hingga 2019 Taj Yasin terpilih menjadi anggota DPRD di Jawa Tengah, di usianya yang memasuki 31 tahun.
Karirnya menjadi anggota DPRD, Taj Yasin berada di Komisi E yakni mengenai pengawasan dalam bidanng kesejahteraan rakyat, agama, Pendidikan, olahraga dan pemuda.
Sosok Taj Yasin semakin dikenal publik pasca dirinya terpilih menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2018 lalu, mendampingi Ganjar Pranowo.
Pada saat itu Taj Yasin didukung oleh PPP sebanyak 8 kursi, PDI sebanyak 27 kursi, Nasdem 4 kursi dan Demokrat sebanyak 9 kursi tak lama disusul oleh Partai Golkar.
Pada Pemilu tahun ini yang diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024 lalu, Taj Yasin kembali maju untuk memperebutkan kursi DPD RI.
Berdasarkan data real count KPU, Taj Yasin mampu meraih 2.790.142 suara.
Taj Yasin nantinya akan duduk di kursi DPD RI mewakili Partai Persaatuan Pembangunan atau PPP.
Kaesang berhenti urus dokumen
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menghentikan proses administrasi untuk maju di Pilkada Jateng.
Keputusan ini setelah anggota DPR RI tak melanjutkan RUU Pilkada terkait minimal usia calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di PIlkada 2024.
Keputusan MK menolak gugatan minimal usia calon kepalada daerah dari minimal 35 tahun menjadi 30 tahun.
MK tetap berpatokan pada UU Pilkada 2016 bahwa usia minimal menjadi calon kepala daerah yakni 35 tahun.
PSI mengakui sempat mengurus persyaratan bagi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, untuk maju Pilkada 2024.
Tetapi, PSI menyebut proses administrasi itu telah dihentikan seiring keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," ucap Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Awalnya, Antoni menyebut rencana Kaesang maju Pilkada 2024 di Jakarta atau Jawa Tengah (Jateng) menguat karena adanya kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional keputusan Mahkamah Agung (MA).
Meski begitu, dirinya mengingatkan bahwa judicial review ke MA tidak dilakukan dan tidak terkait dengan Kaesang.
Menurutnya, sejak awal Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024.
"Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS," ucapnya.
Kemudian, selepas keputusan MA, Antoni mengatakan internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024.
Sampai menjelang keberangkatan ke Amerika Serikat, Kaesang belum 100 persen memutuskan mengambil kesempatan menjadi calon wakil gubernur (cawagub) Jateng.
Namun, pada saat bersamaan, komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus terlaksana hingga mengerucut pada pencalonan Kaesang sebagai cawagub di Pilkada Jawa Tengah.
Beberapa partai politik (parpol) seperti NasDem pun sudah mendeklarasikannya.
"Meskipun belum 100 persen pasti baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng, sebagai Sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang staf administrasi kami berinisiatif membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada," ungkapnya.
"Jadi, sebelum keberangkatan Mas Kaesang ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah, pada saat itu ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus sudah semakin mengerucut, ingin mendaulat Mas Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah," terangnya.
Namun, kini PSI memastikan bahwa Kaesang Pangarep tidak akan maju dalam Pilkada 2024.
Antoni mengaku mengetahui betul Kaesang tidak akan maju lantaran akan taat dengan konstitusi.
"Setelah keputusan MK, apa pun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," kata Antoni.
Diberitakan sebelumnya, Kaesang Pangarep sempat mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Surat tersebut dimaksudkan untuk persyaratan bertarung di Pilkada 2024.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengungkapkan Kaesang mengurus surat keterangan itu untuk maju sebagai cawagub Jawa Tengah.
"Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. (Untuk) Persyaratan pencalonan sebagai wagub Jateng," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024).
Djuyamto mengungkapkan, Kaesang mengajukan permohonan surat keterangan tersebut pada Selasa (20/8/2024).
"Permohonan dimasukkan tanggal 20 Agustus," ujar Djuyamto.
Selain surat keterangan tak pernah dipidana, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga mengurus dua surat keterangan lainnya.
Dengan demikian ada tiga surat yang diurus Kaesang ke PN Jaksel untuk keperluan pendaftaran cawagub Jawa Tengah.
Surat-surat yang diurus, yaitu: Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang.
Djuyamto juga mengungkapkan bahwa surat yang diurus putra bungsu Presiden Jokowi itu langsung diterbitkan pada hari yang sama, Selasa (20/8/2024).
"Surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," ujar Djuyamto.
(TribunNewsmaker.com/TribunJateng.com)
Taj Yasin
Taj Yasin Maimoen
Kaesang Pangarep
sosok Taj Yasin
profil Taj Yasin
Pilgub Jateng 2024
Ahmad Luthfi
Rencana Ahmad Luthfi Setelah Ubah Jateng dari Kandang Banteng jadi Sarang Garuda, Tolak Euforia |
![]() |
---|
Rincian Perolehan Suara Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi di Kabupaten/Kota Jawa Tengah |
![]() |
---|
Andika - Hendrar Sudah Kalah, PDIP Ngotot Jateng Masih Kandang Banteng, Kemarin Sebut Kandang Bansos |
![]() |
---|
Link Real Count atau Hitung Cepat KPU di Jawa Tengah, Ahmad Luthfi atau Andika Perkasa Unggul? |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Bersaing Ketat di Jawa Tengah, Saling Mengungguli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.