Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Jelang Pendaftaran Pilgub Sulsel 2024, Bawaslu Ingatkan Cagub-Cawagub dan KPU Patuhi Aturan MK

Bawaslu Sulsel mengingatkan partai politik (parpol) menjelang pendaftaran bakal pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad  

Hal itu untuk mengingatkan agar tidak membuat aturan baru yang justru bertentangan dengan putusan MK. 

"Bawaslu juga sudah menyurat ke KPU, jangan sampai mereka membuat revisi PKPU yang tidak sesuai dengan putusan MK. Karena apapun, putusan MK itu adalah panduan kita, dan syukur KPU sudah menyatakan bahwa mereka mengacu pada putusan MK," tutup Saiful.

Peta kekuatan partai politik berubah jelang Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024 (Pilgub Sulsel).

Partai Nasdem tampil jadi pemenang mengalahkan Golkar.

Nasdem jadi parpol penguasa DPRD Sulsel periode 2024-2029.

Di bawah komando Rusdi Masse, Nasdem meraih 17 kursi DPRD Sulsel.

Wilayah Ajatappareng yakni Sidrap, Pinrang, Enrekang jadi lumbung kursi Nasdem.

Nasdem bisa mengusung sendiri pasangan calon Gubernur calon wakil Gubernur Sulsel tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.

Golkar jadi pemenang kedua dengan perolehan 14 kursi.

Meski kalah dari Nasdem, Taufan Pawe berhasil menambah kursi Golkar dari 13 menjadi 14 kursi.

Golkar jawara di Dapil VI, Dapil X (Tana Toraja-Toraja Utara), dan Luwu Raya.

Gerindra tampil jadi pemenang ketiga di Sulsel dengan perolehan 13 kursi.

Andi Iwan Darmawan Aras berhasil menambah kursi Gerindra dari 11 kursi menjadi 13 kursi.

Wilayah Bosowa (Bone, Soppeng, Wajo) jadi dapil kemenangan Gerindra.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jadi pemenang keempat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved