Benarkah Rumah Pribadi Bobby Nasution Digeledah? Penjelasan Juru Bicara KPK
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya penggeledahan rumah pribadi Bobby Nasution.
"Oleh karena itu, keterangan saksi Suryanto Andili dkk berikut terdakwa AGK bernilai sebagai fakta persidangan.
Sehingga sangat beralasan bagi penyidik KPK untuk membuka penyelidikan baru guna memanggil Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu," katanya.
"Tujuannya untuk memastikan apakah IPU yang telah diberikan itu bermasalah hukum atau tidak melalui sebuah proses secara hukum yang adil, atas dasar tidak ada yang kebal hukum di negeri ini sesuai prinsip 'equality before the law' (kesetaraan di muka hukum).
Sekaligus untuk pemulihan nama baik manakala tidak ditemukan unsur tindak pidana korupsi," jelas Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.
"KPK tentu sudah memiliki dua alat bukti sebagai dasar untuk menindaklanjuti sebuah proses hukum.
Yaitu beberapa saksi yang mengetahui karena langsung mengurusi IUP atas nama Kahiyang Ayu dimaksud dan diperkuat dengan keterangan saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK.
Sehingga merupakan fakta persidangan yang tervalidasi dan ada bukti tertulis berupa IUP itu sendiri," tambahnya.
| Anomali Intervensi Komisi III DPR Dalam Penegakan Hukum |
|
|---|
| Jangan Khawatir! Pertamina Jamin Operasional Fasilitas Tetap Aman Pasca Gempa di Sulut–Maluku Utara |
|
|---|
| Gegara Kritikan Legislator Sulsel Rudianto Lallo, Jenderal Sampai Minta Maaf ‘Bebaskan’ Yaqut |
|
|---|
| 9 Alumni Akpol 1996 Tembus Bintang 2, Terbaru Irjen Faizal Ramadhani |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Cari Investor Bugis, Gubernur Sulawesi Utara: Kami Ada Tambang Emas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Bobby-Nasution-dan-Tessa-Mahardhika-Sugiarto-5.jpg)