Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Kejaksaan Buka 9.694 Formasi CPNS 2024, Ada 948 Formasi untuk Lulusan SMA Sederajat

Kejaksaan membuka 9.694 formasi CPNS 2024. Dari jumlah tersebut ada 948 formasi untuk lulusan SMA/ SLTA sederajat.

|
Editor: Sakinah Sudin
kejaksaan.go.id
CPNS Kejaksaan 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah informasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Kejaksaan atau CPNS Kejaksaan 2024.

Kejaksaan telah mengumumkan pelaksaan seleksi CPNS 2024 melalui PENGUMUMAN NOMOR : PENG - 11 /C/Cp.2/08/2024.

Dilansir Tribun-Timur.com dari pengumuman tersebut, Kejaksaan membuka 9.694 formasi CPNS 2024.

Dari jumlah tersebut ada 948 formasi untuk lulusan SMA/ SLTA sederajat.

948 formasi itu untuk jabatan penjaga tahanan.

Masing-masing 921 formasi umum, dan 27 formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Diketahui, seleksi CPNS 2024 memasuki hari keempat, Jumat (23/8/2024).

Seleksi CPNS 2024 dibuka sejak Selasa 20 Agustus 2024 pukul 17.08 WIB  web resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id yakni link https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut selengkapnya Tribun-Timur.com bagikan informasi CPNS 2024 Kejaksaan atau CPNS Kejaksaan 2024 untuk tamatan SMA Sederajat:

PERSYARATAN PELAMAR

1. Persyaratan Umum

Berikut persyaratan umum:

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran.

c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

e. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

g. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

h. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.

i. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

j. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

2. Persyaratan Khusus Jabatan Penjaga Tahanan:

Formasi Umum

a) Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan  setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat  melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;

b) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18,5 s/d 25 serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) sentimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) sentimeter;

c) Memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang agama;

d) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendahrendahnya 7,00 (tujuh koma nol nol);

e) Memiliki ijazah atau sertifikat pengusaan komputer dengan minimal penguasaan pada program Microsoft Office;

f) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.

Formasi Khusus

Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

(1) Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat 
melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;

(2) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18,5 s/d 25serta dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 
(seratus enam puluh) sentimeter dan perempuan minimal 155 (seratus lima puluh lima) sentimeter;

(3) Memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang agama

(4) Memiliki nilai dalam ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 6,00 (enam koma nol nol);

(5) Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan;

(6) Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan Akta Kelahiranatau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku

Selengkapnya download pengumuman CPNS 2024 Kejaksaan KLIK https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/pengumuman/detail/PENGUMUMAN-CPNS-TA-2024

Jadwal CPNS 2024

Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:

1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi:  20 Agustus s.d. 6 September 2024

3. Seleksi Administrasi:  20 Agustus s.d. 13 September 2024

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi:  14 s.d. 17 September 2024

5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi:  18 s.d 28 September 2024

6. Masa Sanggah:  18 s.d. 20 September 2024

7. Jawab Sanggah:  18 s.d. 22 September 2024

8.  Pengumuman Pasca Masa Sanggah:  21 s.d. 27 September 2024

9.  Penarikan data final SKD CPNS:  29 September s.d. 1 Oktober 2024

10. Penjadwalan SKD CPNS:  2 s.d. 8 Oktober 2024

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS:  9 s.d. 15 Oktober 2024

12. Pelaksanaan SKD CPNS:  16 Oktober s.d. 14 November 2024

13. Pengolahan Nilai SKD CPNS:  23 Oktober s.d. 16 November 2024

14. Pengumuman Hasil SKD CPNS:  17 s.d. 19 November 2024

15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November:  s.d 17 Desember 2024

16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT:  20 s.d. 22 November 2024

17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi:  23 s.d. 25 November 2024

18. Penarikan data final SKB CPNS:  26 s.d. 28 November 2024

19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT:  29 November s.d. 3 Desember 2024

20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT:  4 s.d. 8 Desember 2024

21. Pelaksanaan SKB CPNS:  9 s.d. 20 Desember 2024

22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS:  17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

23. Pengumuman Hasil CPNS:  5 s.d 12 Januari 2025

24. Masa Sanggah:  13 s.d. 15 Januari 2025

25. Jawab Sanggah:  13 s.d. 19 Januari 2025

26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah:  15 s.d. 20 Januari 2025

27. Pengumuman Pasca Sanggah:  16 s.d. 22 Januari 2025

28. Pengisian DRH NIP CPNS:  23 Januari s.d. 21 Februari 2025

29. Usul Penetapan NIP CPNS:  22 Februari s.d. 23 Maret 2025. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved