Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Cara Beli e-Meterai untuk CPNS 2024 di Link Resmi, Lengkap Cara Pasang dan Tanda Tangan

Cara beli e-meterai untuk dokumen pendaftaran CPNS 2024 terlebih dahulu calon pelamar harus membuat akun.

Editor: Hasriyani Latif
meterai.co.id
Meterai Elektronik - Cara Beli e-Meterai untuk CPNS 2024 di Link Resmi, Lengkap Cara Pasang dan Tanda Tangan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai sejak Selasa (20/8/2024).

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat dan dokumen yang perlu disiapkan calon pelamar.

Beberapa dokumen juga perlu dilengkapi meterai elektronik (e-meterai) bernilai Rp10.000.

Calon pelamar terkadang ada yang masih bingung bagaimana cara beli e-meterai termasuk cara memasangnya.

Berikut informasi lengkap cara beli e-meterai untuk CPNS 2024 dan cara memasangnya.

Baca juga: CPNS 2024 Dibuka, Cara Cek Formasi CPNS 2024 dan Buat Akun di Link https://sscasn.bkn.go.id

Cara Beli e-Meterai untuk CPNS 2024 

Berikut cara beli e-meterai untuk dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.

Perlu diketahui, calon pelamar harus membuat akun e-Meterai lebih dulu dengan login di laman SSCASN BKN. 

  • Kunjungi laman SSCASN BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dan login ke akun SSCASN 
  • Isi lengkap data diri sesuai dengan yang diarahkan oleh sistem 
  • Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti 
  • Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan yang ingin dilamar Lengkapi riwayat pekerjaan Anda dengan seksama 
  • Klik "Verifikasi Akun e-meterai" dan daftarkan akun e-meterai elektronik dengan mengeklik "Daftar e-meterai. 
  • Isi alamat e-mail, buat kata sandi, konfirmasi kata sandi, dan klik "Kirim" 
  • Aktifkan akun dengan membuka notifikasi di alamat e-mail yang telah didaftarkan, lalu klik "Aktifkan Akun" 
  • Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di portal SSCASN BKN, Anda dapat membeli e-Meterai melalui situs https://e-meterai.co.id.

Cara Menggunakan e-Meterai

  • Bila e-meterai berhasil dibeli, login menggunakan akun yang telah didaftarkan di SSCASN 
  • Pilih "Pembelian" lalu lakukan pembelian kuota e-meterai yang diinginkan
  • Masukkan jumlah e-meterai yang ingin di beli dan klik "Proses Pembayaran"
  • Invoice akan muncul secara otomatis, berisi total tagihan dan metode pembayaran yang tersedia
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik "Lanjut" untuk menyelesaikan proses pembayaran sesuai petunjuk yang tertera
  • Selanjutnya, Anda dapat mengaplikasikan e-Meterai pada berkas persyaratan CPNS Klik "Periksa Akun e-meterai," lalu login dengan akun yang telah didaftarkan sebelumnya
  • Klik "Unggah," dan pilih berkas PDF yang akan ditambahkan e-meterai, lalu klik "Tambahkan e-meterai".

Cara Pembubuhan Meterai Elektronik

Mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai, e-Meterai digunakan dengan cara membubuhkan pada dokumen melelui sistem tertentu.

Setelah berhasil melakukan pembelian, berikut panduan untuk membubuhkan atau memasang e-Meterai pada dokumen:

  • Buka laman https://e-Meterai.co.id/
  • Klik menu 'BELI E-METERAI' dan pilih login
  • Halaman akan menampilkan dua pilihan menu, yakni 'Pembelian' dan 'Pembubuhhan'
  • Pilih 'Pembubuhan'
  • Masukkan detail informasi dokumen (tanggal, nomor dokumen, tipe dokumen)
  • Kemudian, unggah dokumen dalam format PDF
  • Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Klik 'Bubuhkan Meterai' lalu pilih 'Yes'
  • Masukan PIN
  • Isi PIN yang didaftarkan dan proses pembubuhan e-Meterai selesai

Cara Meletakkan Tanda Tangan di e-Meterai

Penggunaan e-meterai melibatkan tanda tangan yang berwujud digital. 

Peletakan tanda tangan di e-meterai berbeda dengan meterai biasa. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved