Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Pemkot Makassar Buka 186 Kuota CPNS 2024, Sarjana Teknik Komputer dan Dokter Merapat

Tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenpAN RB) memberikan 186 kuota untuk Pemkot Makassar. 

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Ilustrasi - Tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenpAN RB) memberikan 186 kuota untuk Pemkot Makassar.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran CPNS 2024 dibuka. 

Tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenpAN RB) memberikan 186 kuota untuk Pemkot Makassar

Formasinya terdiri dari 64 tenaga kesehatan dan 122 tenaga teknis. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan, jurusan sarjana komputer paling banyak dicari. 

Total ada 74 posisi yang membutuhkan lulusan atau sarjana teknik informatika, sistem informasi hingga DIV Teknologi Rekayasa Komputer di Pemkot Makassar

"Teknologi informasi yang dominan dan itulah yang dibutuhkan sekarang ini," ucap Akhmad Namsum, Rabu (21/8/2024).

Pemkot Makassar juga memberikan kesempatan besar bagi tenaga dokter, ada 30 kuota yang disiapkan dalam perekrutan ini. 

Para dokter tersebut akan ditempatkan di rumah sakit milik Pemkot Makassar, Dinas Kesehatan maupun di puskesmas. 

Pemkot juga membuka seleksi untuk kategori khusus, yakni pelamar dengan penyandang disabilitas, serta Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” /Cumlaude.

“Untuk rincian formasi lengkapnya bisa dilihat di website BKPSDM,” kata Akhmad Namsum. 

Baca juga: Inilah 6 Tahap Seleksi CPNS 2024 Wajib Calon Pendaftar Ketahui, Buka sscasn.bkn.go.id

Teknis pendaftaran dan alokasi formasi telah diumumkan melalui website https://bkpsdmd.makassarkota.go.id/.

Adapun syarat mendaftar CPNS 2024 antara lain, usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

Usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar untuk kebutuhan jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, Dokter Pendidik Klinis; dan Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.

IPK minimal 2,75, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved