Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Gowa 2024

Tak Jadi Maju 01, Darmawangsyah Muin Pilih Dampingi Adik Komjen Fadil Imran di Pilkada Gowa

Darmawangsyah Muin tak jadi maju 01 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.

kolase Tribun Timur
Kolase pasangan balon bupati Gowa adik Komjen Fadil Imran Husniah Talenrang dan  Sekretaris Gerindra Sulsel, Darmawangsyah Muin. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Darmawangsyah Muin tak jadi maju 01 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.

Meski sebelumnya, Sekretaris DPD Gerindra Sulsel ini gencar sosialisasi sebagai calon bupati Gowa, namun ia memutuskan mundur jelang pendaftaran resmi di KPU.

Politisi Gerindra ini memilih mendampingi adik Komjen Fadil Imran, Husniah Talenrang di Pilkada Gowa.

Di mana, Husniah Talenrang maju sebagai calon bupati dan Darmawangsyah Muin calon wakil bupati.

Terbaru, pasangan ini telah mengantongi surat rekomendasi model B1-KWK dari Gerindra dan PAN.

Penyerahan SK B1 KWK ini diserahkan oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan didampingi Ketua PAN Sulsel, Ashabul Kahfi di rumah jabatan Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin (19/8/2024) malam.

Calon Bupati Gowa Hj Sitti Husniah Talenrang (kudung biru), didampingi Ketua DPC Gerindra Gowa Andi Tenri Indah, Darmawangsyah Muin (kiri) dan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras memperlihatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra untuk pasangan Husniah-Darmawangsyah di Pilkada Gowa 2024.
Calon Bupati Gowa Hj Sitti Husniah Talenrang (kudung biru), didampingi Ketua DPC Gerindra Gowa Andi Tenri Indah, Darmawangsyah Muin (kiri) dan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras memperlihatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra untuk pasangan Husniah-Darmawangsyah di Pilkada Gowa 2024. (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI)

Ketua Tim Pemenangan Husniah Talenrang, Muhammad Kasim Sila membenarkan hal tersebut.

"Alhamdulillah Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin terima rekomendasi B1 KWK dari PAN," katanya saat dikonfirmasi TribunGowa.com.

Baca juga: Poros Ketiga Terbentuk, Agussalim-Erwin Segera Kantongi Restu Megawati Bertarung di Pilkada Luwu

Sebelumnya, Paket calon Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) - Calon Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin (DM) resmi dapat rekomendasi dari DPP partai Gerindra.

Surat rekomendasi dari DPP Gerindra diserahkan oleh Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras, kepada Husniah Talenrang-Darmangsyah Muin di ruang Fraksi Gerindra DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/08/2024). 

Penyerahan rekomendasi disaksikan pula sejumlah kader Gerindra Sulsel dan Gowa serta ketua tim pemenangan Husniah Talenrang, Kasim Sila.

Muhammad Kasim Sila, mengatakan dengan adanya surat rekomendasi model B1-KWK dari Gerindra dan PAN, memastikan Husniah dan Darmawangsyah akan maju di Pilkada Gowa.

“Sudah dua partai yang menyerahkan surat rekomendasi model B1-KWK, sehingga sudah bisa dipastikan pasangan Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin maju di Pilkada Gowa,” ujar Muhammad Kasim Sila.

Diketahui, Pada Pileg 2024 lalu, Gerindra meraih 8 kursi di DPRD Gowa

Sedangkan PAN meraih 6 kursi.

Gabungan kursi kedua partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini sudah lebih dari cukup untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Gowa 2024.

Sebab, ambang batas parlemen untuk mengusung pasangan calon hanya 9 kursi

Sekadar diketahui, Husniah merupakan Ketua DPD PAN Gowa sedangkan Darmawangsyah adalah Sekretaris Gerindra Sulsel.

Informasi diperoleh Tribun, Husniah dan Darmawangsyah masih akan berada di Jakarta untuk menunggu penyerahan rekomendasi dari beberapa partai lain.

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang mengusung tagline 'Gowa Lebih Baik' ini dikabarkan juga akan menerima surat rekomendasi dukungan maju di pilkada dari partai Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB serta beberapa partai lainnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved