Pilkada Takalar 2024
Peluang Syamsari Kitta Maju Pilkada Takalar Makin Terbuka Pascaputusan MK
Sesuai keputusan MK, Syamsari Kitta cukup membawa dukungan partai atau gabungan partai dengan jumlah perolehan suara sah minimal 22.784.
Penulis: Makmur | Editor: Hasriyani Latif
"Bagi gelora keputusan ini sangat positif karena paling tidak kembali membuka kran demokrasi," katanya, Selasa (20/8/2024).

Terkait kemungkinan koalisi dengan partai lain, Jusalim mengatakan semakin membuka peluang.
"Terbuka ruang untuk semua partai dalam menyamakan misi mengusung Pak Syamsari," katanya.
Sebelumnya, berhembus isu bahwa Pilkada Takalar kali ini hanya akan diikuti satu pasangan calon atau kotak kosong.
Firdaus Manye dan Hengky Yasin dianggap akan melawan kotak kosong.
Adanya putusan MK mengubah konstelasi dan memunculkan kemungkinan lebih dari satu pasangan calon.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
Terbongkar Foto Komjen Pol Fadil Imran Bersama Camat-Kades, Hakim MK Langsung Konfirmasi ke Bawaslu |
![]() |
---|
Hakim Arief Hidayat Tunjukan Foto Komjen Pol Fadil Imran Bertemu Camat dan Kades Takalar |
![]() |
---|
Daeng Manye Habiskan Rp791 Juta untuk Menang Pilkada Takalar, 20 Kali Lipat dari Syamsari Kitta |
![]() |
---|
Dituding Politik Uang di Pilkada Takalar, Kubu Syamsari-Nojeng Serang Balik Ketua Tim Firdaus-Hengky |
![]() |
---|
Haji Bur Blak-blakan Syamsari-Natsir Pakai 'Serangan Fajar', Yakin Gugatan ke MK Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.