Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua APDESI Tantang AKBP Harry Berantas Narkoba di Sinjai Sulsel

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar diminta berantas narkotika di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur
Kolase foto AKBP Harry Azhar dan Ketua Apdesi Sinjai, Andi Azis Soi 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar diminta berantas narkotika di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sinjai, Andi Azis Soi.

Karaeng Asi sapaannya meminta AKBP Harry serius dalam memberantas Narkoba di Bumi Panrita Kitta.

“Kapolres Sinjai harus berkomitmen untuk menindak tegas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” katanya, Senin (19/8/2024).

Menurut Karaeng Asi, peredaran Narkoba dapat di tengah masyarakat Sinjai sangat berbahaya.

“Kalau Kapolres Sinjai tidak tegas dalam pemberantasan Narkoba generasi muda kita akan hancur,” ujarnya.

Karaeng Asi mengaku memberi dukungan penuh kepada jajaran Kepolisian untuk memberantas narkoba.

Baca juga: Ingat Pria Garang Bawa Badik Ngamuk di TPI Sinjai Sulsel? Kini Nyali Andi Anas Ciut di Tangan Polisi

“Kalau persoalan dukungan pasti saya dukung penuh karena Narkoba ini sangat berbahaya terutama bagi anak-anak kita,” katanya.

Diberitakan sebelumnya Sat Narkoba Polres Sinjai, mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kedua pelaku itu diamankan usai ketahuan menguasai narkoba jenis sabu, Kamis (15/8/2024).

Mereka adalah IKW (25) dan OLG (43) masing-masing warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan mengatakan penangkapan dilakukan dari hasil penyelidikan dan pengembangan.

“Awalnya telah diamankan seorang berinisial AD karena ditemukan sedang menguasai Narkotika jenis sabu dan saat diinterogasi ia mengaku bahwa sabu tersebut ia peroleh dari IKW,” katanya, Minggu (18/8/2024).

Anggota Sat Narkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IKW di rumahnya di Bonto Asa, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe.

“Kita lakukan penggeledahan dan menemukan 1 tempat permen merk happydent yang didalamnya berisi 13 sachet berisi Narkotika jenis sabu seberat 3,47 gram,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved