Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Airlangga Mundur

Kabar Terbaru Airlangga Setelah 8 Hari Mundur dari Ketum Golkar, Ketahuan Bertemu Bahlil

Setelah Menko Perekonomian Airlangga mundur, muncul spekulasi soal dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi minyak goreng yang merugikan negara

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Bahlil mendapatkan ucapan selamat dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan sampai cipika cipiki. 

Sebelum mundur, Airlangga pernah diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung terkait kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya di Gedung Bundar, Kejagung pada Senin (24/7/2023).

Lantas, seperti apa kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah dan turunannya yang menyeret Airlangga?

Awal mula kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya  

Kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya yang menyeret nama Airlangga bermula ketika masyarakat mengalami krisis dan lonjakan harga minyak goreng pada 2022.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejagung kemudian mengendus praktik korupsi tersebut.

Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun. 

Jampidus mengatakan, terjadi korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada 2021 hingga Maret 2022.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022), Muhammad Lutfi yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas krisis minyak goreng yang terjadi.

Kepada DPR, Lutfi menyatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sudah mengusut kasus tersebut.

Ia juga menyampaikan, akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah ia diberi tahu oleh Direktur Jenderal Perdagangan Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Pada saat itu, Polri tidak segera mengungkap siapa tersangka di balik krisis minyak goreng yang terjadi.

Kejagung kemudian mengungkap hasil penyelidikannya pada Selasa (19/4/2022) dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Tanpa disangka-sangka, salah satu tersangka korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya adalah Indrasari.

Tiga tersangka lainnya adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musi Mass Picare Togar Sitanggang.

Beberapa saat kemudian, Lin Che Wei alias Weibianto ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (17/5/2022).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved