Imigrasi Makassar
Keunggulan Paspor Merah Putih yang Baru Diluncurkan Ditjen Imigrasi
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia yang menampilkan sentuhan Bendera Merah Putih.
TRIBUN-TIMUR.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia yang menampilkan sentuhan Bendera Merah Putih.
Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI, Sabtu (17/08/2024) di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Dalam acara tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, memberikan apresiasi kepada Ditjen Imigrasi atas kinerja mereka yang semakin baik dan inovatif, terutama dalam merancang paspor baru yang juga berfungsi sebagai duta budaya Indonesia di kancah internasional.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja Ditjen Imigrasi yang telah membawa banyak perubahan positif. Paspor baru ini tidak hanya menjadi identitas kita di luar negeri, tetapi juga memperkenalkan keindahan dan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia," ujar Yasonna dalam kata sambutannya.
Mendukung pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa perubahan desain paspor ini bukan hanya sekadar mengganti warna sampul.
Desain baru ini telah memenuhi standar dan rekomendasi internasional yang diatur oleh The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation.
Pembaruan teknik dan fitur pengamanan pada paspor dilakukan untuk mengantisipasi upaya pemalsuan serta adaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan.
"Paspor dengan desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor, dengan peningkatan kualitas bahan baku dan penambahan fitur pengaman. Hal ini untuk memastikan bahwa paspor mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman biodata," jelas Silmy mengatakan.
Beberapa fitur pengaman yang ditambahkan dalam desain baru paspor RI meliputi cover yang tahan panas dan fleksibel, halaman biodata dari polikarbonat berlapis dengan coating pelindung, serta kertas berpengaman yang sensitif terhadap bahan kimia.
Selain itu, tinta khusus yang digunakan, baik yang kasat mata maupun tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink), akan memendarkan cahaya di bawah sinar ultraviolet. Teknologi ini juga diterapkan pada benang jahitan paspor yang terdiri dari tiga warna.
Desain lembar paspor menampilkan motif kain khas dari berbagai daerah di Indonesia yang berubah bentuk saat terkena sinar UV.
Peluncuran desain baru paspor ini merupakan langkah strategis Ditjen Imigrasi untuk memperkuat paspor Republik Indonesia.
Kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknologi terbaru ini memastikan bahwa paspor tetap aman dan memudahkan proses otentikasi dokumen perjalanan, yang juga bisa menjadi alat bukti fisik di persidangan jika diperlukan.
Sejak pertama kali berdiri pada tahun 1945, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan warna sampul.
Dimulai dengan warna abu-abu terang pada 1945-1958, biru pada 1959-1982, hijau pada 1983, dan hijau tua pada 1995. Sementara itu, sejak 2014 hingga saat ini, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan.(*)
21 WNA Dideportasi dari Sulsel, Termasuk Investor Jepang |
![]() |
---|
WNA di Maros dan Gowa Disisir Imigrasi, Siapa Melanggar? |
![]() |
---|
Cara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Peringati HUT Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Bareng Tim Pora Siapkan Strategi Pengawasan Orang Asing |
![]() |
---|
Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kantor Imigrasi Makassar Siap Beri Layanan Digital Terbaik |
![]() |
---|