Jessica Wongso
Ingat Jessica Wongso Bunuh Mirna Salihin Pakai Kopi Sianida? Hari Ini Bebas Padahal Vonis 20 Tahun
Kuasa Hukum Jessica Kumaala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan Jessica Wongso akan dibebaskan dari Lapas Wanita Pondok Bambu pukul 09.00 WIB.
Ada 3,75 Miligram Sianida di lambung Mirna
Pada 16 Januari 2016, enam hari setelah pemakaman, Kepala Puslabfor Polri saat itu, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan mengungkapkan, ada zat sianida di dalam kopi Mirna.
Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna, dengan berat sekitar 3,75 miligram.
Lantaran diduga ada unsur tindak pidana, polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, saksi-saksi seperti Jessica, Hani, keluarga Mirna, dan pegawai Olivier, polisi pun menetapkan Jessica sebagai tersangka pada 29 Januari 2016.
Perempuan berambut panjang itu lantas ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Jessica, yang beberapa hari sebelumnya kerap tampil di televisi swasta untuk membahas kematian temannya, diduga menaruh racun sianida dalam es kopi vietnam.

Usai ditangkap, Jessica menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk melakoni tes kejiwaan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna mengetahui motif di balik pembunuhan Mirna.
32 Kali sidang, Jessica divonis 20 tahun penjara
Sebelum menjalankan sidang perdana, pihak Jessica mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 16 Februari 2016.
Salah satu kuasa hukumnya, Yudi Wibowo mengatakan, pengajuan praperadilan dikarenakan penetapan dan penahanan terhadap kliennya dianggap tidak sah.
Namun, PN Jakarta Pusat menolak praperadilan pada 1 Maret 2016 karena dianggap salah alamat.
Setelah cukup lama lantaran berkas perkara tak kunjung selesai, persidangan kasus pembunuhan Mirna untuk pertama kalinya digelar pada 15 Juni 2016.
Saat itu, jaksa penuntut umum mendakwa Jessica dengan dakwaan tunggal, Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Tim kuasa hukum Jessica langsung menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan tersebut.
Sosok Jessica Wongso Bunuh Mirna Salihin Pakai Kopi Sianida, Bebas Hari Ini |
![]() |
---|
Kalah Kaya? Hotman Paris Pernah Ditantang Edi Darmawan Berhadiah Mobil Ferrari Soal Uang Rp140 Juta |
![]() |
---|
Dulu Paling Keras Penjarakan Jessica Wongso, Kini Edi Darmawan Salihin Bahagia Bareng Perempuan Muda |
![]() |
---|
Dibunuh Racun Sianida Jessica Wongso, Made Salihin Unggah Kenangan Mengharukan Mirna Salihin |
![]() |
---|
Pasca Istri Mirna Salihin Dibunuh Jessica Wongso, Arief Soemarko Singgung Cari Jodoh Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.