CPNS 2024
Dokumen Penting Seringkali Gagalkan Pendaftar CPNS
Salah satu yang membuat pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tak lulus adalah karena identitas hingga nomor KTP dan KK tak sesuai.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2024.
Pendaftaran akan mulai dibuka Selasa (20/8/2024).
Salah satu dokumen yang sering disepelekan oleh pendaftar adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Salah satu yang membuat orang tak lulus adalah karena identitas hingga nomor KTP dan KK tak sesuai.
Selain itu, nomor KK dan KTP tak sinkron
Dokumen Dipersyaratkan
Hal lain yang perlu diperhatikan yakni dokumen yang dipersyaratkan.
Merujuk pada seleksi CPNS terdahulu, ada tujuh dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.
Tujuh dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS 2024 maupun PPPK 2024.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
Sanksi Berat Menanti Ribuan CPNS Mundur |
![]() |
---|
Penempatan Jauh Jadi Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mundur |
![]() |
---|
Lepas Gaji Rp3 Jutaan, Ini Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Terungkap Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Lokasi Penempatan Jauh |
![]() |
---|
1.976 CPNS 2024 Mundur, Calon Dosen Kemendiktisaintek Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.