Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Dokumen Penting Seringkali Gagalkan Pendaftar CPNS

Salah satu yang membuat pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tak lulus adalah karena identitas hingga nomor KTP dan KK tak sesuai. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2024. Pendaftaran akan mulai dibuka Selasa (20/8/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM- Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2024. 

Pendaftaran akan mulai dibuka Selasa (20/8/2024). 

Salah satu dokumen yang sering disepelekan oleh pendaftar adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Salah satu yang membuat orang tak lulus adalah karena identitas hingga nomor KTP dan KK tak sesuai. 

Selain itu, nomor KK dan KTP tak sinkron

Dokumen Dipersyaratkan

Hal lain yang perlu diperhatikan yakni dokumen yang dipersyaratkan.

Merujuk pada seleksi CPNS terdahulu, ada tujuh dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.

Tujuh dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS 2024 maupun PPPK 2024.

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved