Harta Kekayaan dan Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang 'Paksa' Lepas Hijab dan Larang Cadar
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, Yudian Wahyudi kembali membuat kontroversi terkait dengan Paskibraka 2024 yang "dipaksakan" lepas
Salam lintas agama
Kontoversi lainnya, BPIP memberikan sikap seusai Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia menetapkan salam lintas agama.
Dalam merespons hal itu, BPIP menilai bahwa hasil ijtima merupakan pemikiran agama yang memiliki tafsir majemuk. Ijtima tersebut dianggap bukan mutlak dan tidak memiliki kebenaran tunggal yang absolut.
Menurut BPIP, hasil ijtima itu justru dapat berpotensi merusak kemajemukan warga negara di Indonesia yang memiliki 714 etnis, keragaman, dan juga perbedaan kepercayaan yang majemuk.
Harta kekayaan
Selama menjabat Kepala BPIP, Yudian telah beberapa kali membuat kontroversi.
Di luar kontroversinya itu, berapa harta kekayaan alumnus Harvard Law School, alumnus Pondok Pesantren Tremas Pacitan, dan alumnus Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta itu?
Berikut ini rincian harta kekayaan Yudian sebagaimana dikutip dari LHKPN-nya di situs KPK.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.349.300.000
1. Tanah Seluas 1752 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.927.200.000
2. Tanah Seluas 821 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.231.500.000
3. Tanah Seluas 922 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
4. Tanah Seluas 226 m2 di KAB / KOTA BANTUL, WARISAN Rp. 280.000.000
5. Tanah Seluas 914 m2 di KAB / KOTA GUNUNG KIDUL, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
70 Paskibraka Tuntaskan Tugas, Bendera Pusaka Berkibar di Langit Makassar |
![]() |
---|
Duet Putri TNI dan Anak Petani Jadi Pembawa Bendera HUT RI di Jeneponto |
![]() |
---|
Profil Azhilah Almayrah Siswa Asal Salassae Paskibraka Bulukumba Pembawa Baki |
![]() |
---|
H-1 Upacara 17 Agustus, Paskibraka Palopo Jaga Kesehatan Mental dan Fisik |
![]() |
---|
Mengenal Fauzan Anggota Paskibraka Palopo Bertugas Bentangkan Bendera, Ingin Jadi Praja IPDN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.