Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepak Terjang Ari Dono Sukmanto Hanya 9 Hari Jabat Kapolri, Jenderal Bintang 3 Alumni Akpol 1985

Komjen Ari Dono Sukmanto Jenderal Bintang 3 alumni Akpol 1985 menjabat Kapolri selama 9 hari tepatnya Selasa (22/10/2019) hingga Jumat (1/11/2019).

Editor: Sakinah Sudin
Kompas.com
Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto. 

Namun belum genap setahun, Gus Dur memberhentikan Rusdihardjo.

Alasannya, faktor keamanan membutuhkan Kapolri baru.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri, Rusdihardjo menjadi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia dari tahun 2004 hingga 2006.

Ia sempat mendapat kecaman pada awal 2005 karena meminta maaf kepada pemerintah Malaysia akibat peristiwa penginjakan dan pembakaran bendera Malaysia dalam aksi unjuk rasa di depan kedubes Malaysia soal Peristiwa Ambalat.

Pada tahun 2008, KPK menyatakan Rusdiharjo sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar pembuatan visa di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia.

Rusdiharjo diduga menerima pungutan liar sebesar 900 juta rupiah.

Kasus pungutan liar ini terungkap setelah Badan Pencegah Rasuah Malaysia melaporkannya kepada KPK.[2] Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rusdihardjo kemudian divonis 2 tahun penjara karena bersalah dalam kasus korupsi tersebut.

Upaya banding mengurangi vonisnya menjadi satu setengah tahun.

Pada 30 Maret 2009, Rusdihardjo selesai menjalani masa tahanannya karena telah mendapatkan pembebasan bersyarat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved