Sepak Terjang Ari Dono Sukmanto Hanya 9 Hari Jabat Kapolri, Jenderal Bintang 3 Alumni Akpol 1985
Komjen Ari Dono Sukmanto Jenderal Bintang 3 alumni Akpol 1985 menjabat Kapolri selama 9 hari tepatnya Selasa (22/10/2019) hingga Jumat (1/11/2019).
Namun belum genap setahun, Gus Dur memberhentikan Rusdihardjo.
Alasannya, faktor keamanan membutuhkan Kapolri baru.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri, Rusdihardjo menjadi Duta Besar Indonesia untuk Malaysia dari tahun 2004 hingga 2006.
Ia sempat mendapat kecaman pada awal 2005 karena meminta maaf kepada pemerintah Malaysia akibat peristiwa penginjakan dan pembakaran bendera Malaysia dalam aksi unjuk rasa di depan kedubes Malaysia soal Peristiwa Ambalat.
Pada tahun 2008, KPK menyatakan Rusdiharjo sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar pembuatan visa di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia.
Rusdiharjo diduga menerima pungutan liar sebesar 900 juta rupiah.
Kasus pungutan liar ini terungkap setelah Badan Pencegah Rasuah Malaysia melaporkannya kepada KPK.[2] Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rusdihardjo kemudian divonis 2 tahun penjara karena bersalah dalam kasus korupsi tersebut.
Upaya banding mengurangi vonisnya menjadi satu setengah tahun.
Pada 30 Maret 2009, Rusdihardjo selesai menjalani masa tahanannya karena telah mendapatkan pembebasan bersyarat. (*)
Karier Moncer Suyudi Ario Seto, Mei 2024 Bintang 1 Kini Tembus Bintang 3 |
![]() |
---|
Update Daftar 25 Jenderal Bintang 3 Terbaru Usai Mutasi, Ada Mantan Kapolda Besan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Daftar 25 Jenderal Bintang 3 Bersyarat Jabat Kapolri: Masih Ada Akpol 91 Letting Listyo, Suyudi 94 |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan Kapolri Bakal Ditinggalkan Jenderal Listyo Sigit Jika Diganti |
![]() |
---|
Komjen Suyudi Ario Seto Minta Dukungan, Satu-satunya Akpol 1994 Potensi Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.