Pilkada Enrekang 2024
Cukupkan Partai Koalisi, PBB-Hanura Resmi Usung Mitra Fakhruddin-Mahmuddin di Pilkada Enrekang
Pasangan Mitra Fakhruddin dan Mahmuddin telah resmi memenuhi 20 persen syarat untuk bertarung dalam Pilkada Enrekang 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Peta Politik Jelang Pilkada Enrekang
Sejauh ini, pasangan Muh Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro telah mengantongi rekomendasi dari sejumlah partai.
Di antaranya, Partai Nasdem dengan total 9 kursi, PKS 3 kursi, PKB 3 kursi, 2 kursi dari Demokrat.
Selain itu, mereka juga didukung oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hal ini memperkuat posisi mereka dalam kontestasi politik di Pilkada Enrekang.
Di sisi lain, putra eks Bupati Enrekang Mitra Fakhruddin, Mitra Fachruddin telah mendapatkan restu dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang hanya meraih 5 kursi.
Terbaru Mitra Fakhruddin Kantongi Rekomendasi Gerindra, PBB (1 kursi) dan Hanura (1 kursi).
Sedangkan, Golkar yang memiliki modal 4 kursi, mengusung Muh Irpan.
Muh Irpan adalah Ketua Golkar Enrekang.
Berdasarkan syarat pendaftaran pasangan ke KPU, masing-masing kandidat mesti punya modal minimal 6 kursi dari total 30 kursi DPRD Enrekang.
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki 2 kursi belum menentukan arah dukungan mereka.
Sebagai informasi, dukungan resmi partai di pilkada serentak harus dibuktikan dengan formulir resmi KPU (B1/KWK).
Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran resmi di KPU, 27-29 Agustus 2024.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
Bentrok Pendukung Yusuf Ritangnga vs Mitra Fachruddin di Enrekang, Dipicu Konvoi Klaim Kemenangan |
![]() |
---|
3 Cabup-cawabup Enrekang Sulsel Tes Kesehatan di Makassar: Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Pertama |
![]() |
---|
Bakal Calon Bupati Terancam Gagal Ikut Pilkada 2024, KPU Enrekang Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Besok, 3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang Tes Kejiwaan di RS Labuang Baji Makassar |
![]() |
---|
Bukan Mitra Fachruddin, Prabowo Dukung Putra Eks Ketua Gerindra Sulsel di Pilkada Enrekang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.